AdvedtorialGorontalo

Pilkada Kota Gorontalo: Empat Bapaslon Dinyatakan BMS Administrasi

BeritaNasional.ID, GORONTALO — Empat bakal pasangan calon (bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) administrasi syarat calon. Hal ini diungkapkan Plh Ketua KPU Kota Gorontalo Ramli Ondang Djau saat diwawancarai usai penyerahan dokumen berita acara hasil penelitian berkas administrasi bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo bertempat di Kantor KPU Kota Gorontalo, Kamis (5/9/2024).

“Berdasarkan hasil pleno, kami menyimpulkan bahwa keempat bakal pasangan calon belum memenuhi syarat (BMS) secara administrasi,” ungkap Ramli.

Lebih lanjut, Ramli menjelaskan beberapa faktor menyebabkan bapaslon dinyatakan belum memenuhi syarat karena ada beberapa dokumen yang harus diperbaiki pada masa perbaikan dari tanggal 6 – 8 September 2024.

“Perbaikan tidak signifikan, hanya beberapa dokumen yang perlu untuk diperbaiki. Tapi, hal ini harus segera diperbaiki untuk memenuhi persyaratan administrasi,” ujar Ramli.

Untuk diketahui, keempat bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo tersebut masing-masing Moh Ramli Anwar – Ana Supriana Abdul Hamid, Adhan Dambea – Indra Gobel, Idris Rahim – Andi Ilham dan Ryan Kono – Charles Budi Doku.

(Adv/Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button