TNI Dan Polri

PMII Aksi , Kapolres Polman : Tindak Pidana Ringan

BeritaNasional.ID.Polman — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Polman melakukan seruan aksi geruduk Polres Polman dengan beberapa tuntutan, didepan Mapolres Polman jalan Dr Ratulangi No. 17 Polewali, Senin (19/4/2021).

Kordinator Lapangan (Korlap) Dirman mengatakan poin penting dalam tuntutannya itu meminta Kapolres Polman menegakkan hukum seadil-adilnya, karena menurutnya, ada tumpan tindih yang dilakukan Polres Polman dalam menangani kasus keributan antara PMII dan HMI yang terjadi pada 20 Februari 2021.

“Kami dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia meminta pak Kapolres Polman untuk menegakkan keadilan seadil-adilnya,” ucap Dirman.

Lanjut, saat dikonfirmasi dimana letak ketidakadilannya, Dirman (Korlap) menjawab, letak ketidakadilan yang dimaksud itu adalah dari HMI juga sudah ada yang tersangka tapi tidak ditahan, sedangkan dari PMII sendiri salah satu kadernya yang tersangka saat ini ditahan.

“Ketidakadilan nya buktinya sampai hari ini pak Kapolres Polman tidak menahan di pihak seblah, sedangkan di pihak seblah itu sudah ada yang tersangka,” ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan jika tuntutan mereka tidak di indahkan maka mereka akan tetap turun aksi dan berencana tidak akan meninggalkan depan Polres Polman, bahkan ia mengaku akan berkomunikasi dengan Pengurus Kordinator Cabang (PKC) untuk mengintruksikan semua kader PMII se Sulawesi Barat turun menindaklanjuti.

Sementara itu, Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono didampingi Kasat Reskrim AKP Syaiful Isnaeni menemuu aksi menerangkan, kenapa dari pihak seblah tidak ditahan (HMI) setelah persidangan sesuai ketentuan dan aturan pasal 352 bahwa sanya mereka tidak bisa ditahan, dan merupakan Tindak Pidana Ringan ( Tipiring ).

“Emang ada yang seblah ada tersangkanya tapi kan sudah disidangkan, tidak bisa kita tahan,” kata Kapolres Polman ke Awak Media.

Terkait penangguhan, Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono mengaku masih mengkaji, alasan dilakukan penahanan karena dianggap tidak kooperatif tidak memenuhi panggilan, saat dicek sodara tersebut tidak berada ditempat melainkan berada di luar daerah Sulbar.

Terakhir, terkait rencana massa aksi tidak akan meninggalkan lokasi depan Polres Polman, AKBP Ardi Sutriono bersama jajarannya akan menghimbau kepada Massa aksi untuk tetap bubar dengan tertib.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button