Daerah

Pol PP Depok Sita Ratusan Botol Miras Dan Tuak

BeritaNasional.ID  Depok – Kasat Pol PP Kota Depok, Yayan Ariyanto, bersama anggotanya berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) bermerk dalam operasi Senyap.

“Setelah kita data ada 242 botol miras berbagai merek dan 1 drum berisi tuak diduga akan dioplos,”ujar Yayan, Sabtu (19/5/2018).

Operasi senyap selama bulan Ramadhan ini, dimulai dari pukul 00.00 WIB dengan sasaran peredaran miras yang dijual secara diam-diam. “Selama bulan Ramadhan kita menginginkan Kota Depok bersih dari tempat maksiat, dan peredaran miras,” ujar Yayan.

Ia juga berharap, pedang atau pun pemilik usaha tidak melanggar perda yang beredar tentang miras dan tempat hiburan malam.

“Selain itu juga para pemilik usaha, pedagang, agar mematuhi surat edaran bersama yang telah dikeluarkan langsung Walikota Depok untuk tidak membuka usaha hiburan dan tidak ada peredaran miras,”katanya. (dki1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button