Hukum & Kriminal

Polda Sumut Ungkap Kasus Pembunuhan Jefri Wijaya yang Jasadnya Dibuang ke Jurang

BeritaNasional.ID Medan – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil tangkap pelaku pembunuhan Jefri Wijaya (38), pria yang dianiaya hingga tewas lalu jasadnya dibuang ke jurang kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), Kabupaten Karo.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan banyak tersangka yang diamankan.

“Dalam kasus ini pelakunya lebih dari 10 orang,” kata Kombes Pol Irwan Anwar saat memimpin pengungkapan kasus di Mapolda Sumut, Rabu (23/9/2020) sore.

Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, saat ini polisi sudah menangkap 7 orang pelakunya. Polisi juga masih melakukan pengembangan, untuk menangkap pelaku lainnya yang masih buron. Dugaan pembunuhan terkait utang piutang judi online.

Terkait keterlibatan oknum aparat, Kombes Irwan Anwar membenarkan ada satu oknum, namun ditangani oleh instansinya.

“Apakah ada oknum? Saya jawab ada. Sudah ditangani instansinya,” sebutnya.

Dalam proses pembunuhan terhadap Jefri Wijaya, para tersangka dijanjikan belasan juta rupiah.

“Para tersangka ini dijanjikan uang Rp 15 juta per orang. Untuk uang tersebut, belum sempat dibayarkan,” katanya.
(Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button