Sumatera

Polisi Berhasil Ringkus Kurir Bawa 1 Ton Ganja di Medan

BeritaNasional.ID, Medan – Polisi berhasil meringkus seorang pria bersama dengan satu ton lebih daun ganja yang diselundupkan dari Aceh.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, pelaku seorang pria berinisial M yang merupakan warga Aceh ini ditangkap di kawasan Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Senin (12/12/2022) sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolrestabes Medan mengatakan, dari tangan pelaku polisi menyita sebanyak 1,3 Ton yang dibawanya menggunakan mobil box BL 8237 HC.

“Petugas mendapatkan informasi, akan ada kiriman barang berupa ganja dari Aceh. Pada hari ini kita lakukan lidik, pembuntutan dan penghadangan,” kata Valentino.

Ganja tersebut terbungkus dalam 36 goni dengan total 366 paket. Pelaku membawanya dengan mobil box.

Ia mengatakan, dari informasi yang di dapat oleh petugas daun ganja tersebut rencananya akan diedarkan ke kawasan ibu Kota Jakarta.

“Ada informasi barang ini akan dibawa ke Jakarta, tapi tadi kita tanyakan dari tersangka ini akan dibawa ke Medan,” sebutnya.

Kini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan.

(Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button