Daerah

Polisi Ringkus Tiga Tersanga Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil Di Rest Area Tol Cipularang

BeritaNasional.id Jawa Barat – Tiga tersangka pencuri spesialis pecah kaca mobil di sejumlah rest area di Tol Cipularang dibekuk Satreskrim Polres Purwakarta,Jawa Barat. Seorang di antaranya dilumpuhkan kakinya dengan cara didor karena berusaha kabur.

Tersangka Nino Firman, 40, Antoni, 39 dan Asep, 34, ketiganya warga Karawang dan Subang, Jawa Barat.

Kapolres Purwakarta AKBP Twedi Aditya Benyahdi, Selasa (4/9/2018) menjelaskan, pelaku telah beraksi di 10 TKP diantaranya di rest area KM 72 jalur A dan B serta KM 88 ruas Tol Cipularang.

Modus operandi dilakukan pelaku, sebut Twedi, pada saat korban sedang beristirahat dengan kendaraanya ditinggalkan dan diparkir, atau korban tertidur dengan pintunya tidak dikunci. “Komplotan ini mengendap dan memecahkan kaca mobil lalu mencuri barang berharga didalam mobil,”ungkapnya.

Saat membobol kaca mobil di Km 72, pelaku membawa kabur barang-barang berharga milik korban yang sebelumnya kaca kendaraan yang diparkir dipecahkan. Polisi mengejar tersangka usai ada laporan dari korbannya, satu pelaku ditangkap di gerbang tol Cikopo Purwakarta bernama Antoni.

Dari hasil pengembangan satu pelaku itu, dua pelaku lainnya dibekuk yang namun sebelumnya dilumpuhkan dengan cara ditembak pada bagian kakinya karena berusaha kabur dan melawan petugas.

Adapun barang bukti yang disita dua unit mobil, empat kalung emas, satu cincin emas serta telepon seluler. “Pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara,”pungkasnya. (dki1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button