Megapolitan

Polisi Tangkap DPO Pelaku Curas Di Jakarta Barat, Satu Orang Tewas Didor

BeritaNasional.ID Jakarta – Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap 2 pelaku Daftar pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Daan Mogot Kebon Jeruk Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Dalam aksi pembegalan itu kelompok begal menewaskan korban bernama Ivan Surya Saputra pada senin lalu.

“Kedua pelaku yang berhasil diamankan Ai als Kl (20 th) dan Mm als Tompel ( 27 th ) ditangkap di dua tempat berbeda diantara nya pelaku Ai als Kl ditangkap ditempat persembunyiannya di di Jl. Gunung Galunggung 12 Blok E13 Gg. Satro Rt.05 Rw.15, Kel Cengkareng, Jakarta Barat pada 14 Maret 2019 sedang kan Mm als Tompel ( MD), berhasil kami amankan didaerah Cni kembangan,” kata Kapolres Jakbar, Kombes Pol Hengki Haryadi, saat dikonfirmasi senin ( 18/3)

Hengki menjelaska satu pelaku Mm als Tompel ( 27 th ) sempat melawan petugas menggunakan Celurit yang disimpan Pelaku dibalik tas, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku.

“Naas saat dibawa ke rumah sakit nyawa pelaku tidak dapat tertolong,” tambah Hengki

Dilokasi yang sama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepui berhasil mengamankan ke Dua Pelaku DPO Ai als Kl dan Mm als Tompel merupakan Otak pelaku geng Gabores yang menewaskan korbannya Ivan Surya Saputra di jalan daan Mogot jakarta Barat pada senin yang lalu

“Adapun Peran pelaku Mm als Tompel (MD) merupakan Otak pelaku dari ke 4 pelaku anggota geng motor Gabores yang berhasil kami amankan, dimana Mm als Tompel merupakan otak pembunuhan terhadap Korban Ivan Surya Saputra dijalan daan mogot, dimana dirinya merupakan orang yang membentuk karakter dari ke 4 pelaku Geng Gabores Yang kami amankan sehingga melakukan tindakan keji terhadap korban,” tutup edi. (daff/dki)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button