BondowosoDaerahHukum & KriminalJawa Timur

Polres Bondowoso Berhasil Bekuk Pelaku DPO Pemerkosaan Di Bali

Berita Nasional.ID, BONDOWOSO JATIM –

DPO pemerkosaan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), akhirnya berhasil ditangkap. Tersangka dibekuk setelah buron pasca menerima surat panggilan dari penyidik unit PPA Satreskrim Polres Bondowoso.

Menurut AKBP Lintar Mahardhono, Kapolres Bondowoso, pelaku ditangkap di Bali setelah melalui pengejaran cukup melelahkan. Pasalnya, di pulau Dewata, pelaku selalu berpindah dan berganti nomor ponselnya. Bahkan saat akan ditangkap pelaku sempat berusaha kabur. Namun berhasil dibekuk di jalanan oleh petugas.

“Alhamdulillah wa syukurillah, pelaku dapat ditangkap oleh tim kami dari Unit PPA Satreskrim,” ungkap Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono saat dikonfirmasi di Mapolres, Jumat malam (02/02/2024).

Lintar, sapaan Kapolres menjelaskan, proses pemburuan pelaku berinisial GG memang cukup melelahkan. Lantaran pelaku terbilang licin dan selalu menghindar dari kejaran petugas.

“Tersangka GG selalu berpindah-pindah tempat di beberapa lokasi dan selalu berganti nomor kontak ponselnya,” papar Kapolres. Kini, pelaku menjalani proses pemeriksaan intensif penyidik unit PPA, untuk mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan perburuan terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Bondowoso hingga ke luar pulau, yakni di pulau Bali.

Pelaku berstatus DPO tersebut diketahui bernama Gangga Riskiyanto (33), warga Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso. Sedangkan korban merupakan siswa SD kelas 6 berusia 12 tahun.

Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari keluarga korban atas dugaan kasus tersebut. Polisi mengumpulkan sejumlah Barang Bukti (BB), keterangan saksi, dan visum korban. Pelaku berhasil kabur, hingga ditetapkan sebagai DPO oleh Polisi sejak bulan Januari 2024.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button