Daerah

Polres Bondowoso Periksa Sejumlah Saksi Untuk Mencari Tersangka

Dalam Kasus Pembakaran dan Pengrusakan Rumah Astan PTPN 1 Regional 5

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Polres Bondowoso menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus pembakaran dan pengrusakan rumah Asisten Tanaman (Astan) PTPN 1 Regional 5.

Hal ini dibuktikan dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun/Desa Kaligedang Kecamatan Ijen setelah menerima laporan dari masyarakat. Saat ini, Polres Bondowoso masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan dengan teliti dan menyeluruh, mengingat kejadian tersebut melibatkan massa yang banyak. Polres Bondowoso membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mengungkap kasus tersebut,” tegas  Kasi Humas Polres Bondowoso,  Iptu  Bobby Dwi Siswanto.

Proses penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi menghadapi tantangan tersendiri. Karena jarak antara domisil saksi dengan Polres Bondowoso cukup jauh, membutuhkan waktu 3 jam.

“Disamping itu para saksi yang akan diperiksa bekerja sebagai buruh tani dana bekerja di kebun milik PTPN 1 Regional 5. Sehingga membutuhkan waktu luang untuk menghadiri undangan Penyidik,” jelasnya.

Namun demikian, Polres Bondowoso tidak patah arang untuk terus mencari tersangka dalam kasus pembakaran dua Rumah dinas (Rumdis) Astan di Dusun Kaligedang dan Kalisengon.

Polres Bondowoso menunjukkan komitmennya untuk mengungkap kasus tersebut dan membawa pelaku ke pengadilan. Sebagai pembelajaran agar tidak main hakim sendiri ketika menghadapi masalah hukum. (Syamsul Arifin/Bernas)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button