DaerahEks Keresidenan Madiun

Polres Magetan Musnakan Ratusan Knalpot Brong Hasil Pengamanan Bula Suro

BeritaNasional.ID, Magetan – Satlantas Polres Megetan telah menindak 146 knalpot brong dan juga menyita puluhan sepeda motor yang tidak memenuhi standart. Pemusnahan knalpot brong dipimpin langsung oleh Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan pemusnahan dengan cara menggunakan mesin pemotong besi sehingga knalpot tidak dapat digunakan lagi.

Kapolres  AKBP Muhammad Ridwan mengatakan dari hasil suro’ an ini kami menyita 30 sepeda motor yang tidak memenuhi standart dan kendaraan ini kami sita selama satu bulan sebelum melakukan pengambilan pemilik kendaraan melakukan sidang di pengadilan negeri mengganti kenalpot aslinya standart pabrik dan juga membawa surat-surat lengkap kendaraan baru bisa diambil.

“Knalpot brong harus diganti knapot standart dan memenuhi syarat pengambilan, baru sepeda motor bisa diambil” kata Kapolres, Selasa (23/8/2022)

Pemusnahan knalpot brong ini sebagai tindakan tegas agar pemgendara lebih mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas. Kebijakan Polda Jawa Timur Razia knalpot brong akan terus dilaksanakan Polres Magetan karena adanya pengaduan masyarakat yang merasa terganggu kenyamanannya.

“Diharapkan dengan penindakan tegas dan pemusnahan knalpot brong ini kedepannya tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot brong. Sehingga dapat tercipta keamanan dan ketertiban di masyarakat” pungkasnya (Mei)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button