Megapolitan

Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap 3 Pelaku Begal

BeritaNasional.ID Jakarta – Satreskrim Polres Jakarta Selatan menangkap tiga tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Begal). Ketiga pelaku ini ditangkap di dua tempat yang berbeda.

“Mereka adalah A, MK dan SH,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar dalam rilisnya, Selasa (15/1/2019).

Indra menjelaskan ketiga Tersangka melakukan aksinya dengan modus mengambil sepeda motor korban yang diparkir dengan cara merusak lubang kunci kontak dengan kunci tetter “T” dan membawa pergi sepada motor milik korban.

“Ketiga Tersangka melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor R2) tersebut di berbagai daerah wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan,” jelasnya.

Tersangka A melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua tersebut bersama dengan tersangka SH dan MK. Setelah berhasil mendapatkan sepeda motor curian, tersangka langsung menghubungi tersangka A.

“Kemudian tersangka disuruh ke daerah Cililitan Jakarta Timur untuk bertemu dengan anak buahnya untuk menyerahkan sepeda motor hasil curian,” ungkap Indra

Indra juga menjelaskan ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka yang diamankan yaitu A bin MS (38 th), berperan mencari dan mengambil sepeda motor korban, kemudian membawa sepeda motor.

“Sementara MK bin AM (42 th), berperan ikut mencari dan menunggu di atas sepeda motor untuk mengawasi keadaan sekitar dan bersiaga jika dilihat oleh korban dan SH bin S (37 th), berperan ikut mencari dan menunggu di atas sepeda motor untuk mengawasi keadaan sekitar dan bersiaga jika dilihat oleh korban,” ucapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Tas selempang warna cokelat, Tas ransel hitam, 2 (dua) buah kunci letter T, 6 (enam) anak kunci letter T dan 3 (tiga) buah senjata tajam jenis pisau.

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara tujuh tahun,” tutup Indra. (daff/bn) 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button