DaerahEks Keresidenan Madiun

Polres Ngawi Tangkap 10 Tersangka Narkoba

BeritaNasional.ID, Ngawi – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ngawi berhasil mengamankan 10 tersangka pengedar sekaligus pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Ngawi.

Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya mengatakan, telah dilakukan Operasi Tumpas Narkoba Semeru Tahun 2021 selama 12 hari dengan sasaran mengungkap pengedar dan pengguna narkoba di wilayah Kabupaten Ngawi.

“Hasil dari Ops Tumpas Narkoba Semeru yang berlangsung dari tanggal 1-12 September 2021, kami berhasil mengungkap dari empat laporan polisi dengan 10 tersangka,” ungkap AKBP I Wayan Winaya saat Press Conference ungkap Kasus di Mapolres Ngawi , Senin(13/9/2021)

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial DA (19) warga Sragen, RD (20) warga Karanganyar Ngawi, RI (18) warga Widodaren Ngawi, RE (31) warga Sragen, YQ (25) warga Sukodono Sragen, BA (32) warga Karas Magetan, AW (27) warga Kedunggalar Ngawi, MT (31) warga Kedunggalar Ngawi, OR (25) warga Margomulyo Ngawi, dan TJ (47) warga Padas Ngawi.

Dari tangan tersangka,polisi berhasil diamankan barang bukti diantaranya, 2,65 gram sabu-sabu, 466 butir obat, 12 handphone, uang sebesar Rp 150.000,- dan 1 kendaraan sepeda motor vixion putih

Dari hasil keterangan yang didapat, diduga modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan membeli, menerima, membawa, memiliki, menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu dan mengedarkan obat atau pil koplo jenis Trihexyphenidyl/Holi dan Tramadol HCL.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) (3) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara 10 tahun dan pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara 5-20 tahun.

“Kami berharap masyarakat bisa semakin sadar bahwa penggunaan narkoba itu dilarang keras oleh Pemerintah dan akan menyesatkan serta membuat hidup tidak lebih baik,” pungkas Kapolres Ngawi.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button