Hukum & KriminalSumatera

Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Laki-laki yang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

BeritaNasional.ID Pematangsiantar – Personil Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar meringkus seorang laki-laki yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba, Rabu (12/5/2021).

Kasubag Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya mengatakan Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering menjual narkoba di Jl. Mawar Kel. Simarito Kec. Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya di halaman Sekolah SD.

Kemudian personil sat Narkoba berangkat untuk melakukan penyelidikan ke alamat yang di informasikan.

“Setibanya di lokasi, personil masuk kedalam halaman Sekolah tersebut dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berada di halaman sekolah,” kata AKP Rusdi Ahya.

Lalu personil langsung mengamankannya, dan pada saat diamankan laki-laki tersebut menjatuhkan sesuatu dengan tangan kirinya ke atas lantai, kemudian laki-laki tersebut mengaku bernama Rizky (21) warga kel.simarito, lalu personil menyuruh Rizky untuk mengambilnya kembali dan setelah diperiksa ditemukan 1(satu) plastik klip berisi 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu dengab bruto 0.41 gr, dan setelah dipertanyakan Rizky mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya.

“Selanjutnya barang bukti dikumpulkan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan,” kata Kasubag Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya.

(Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button