Hukum & Kriminal

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 7 Paket Sabu

BeritaNasional.ID Pematangsiantar – Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu di Jl. Bola Kaki Kel. Banjar Kec. Siantar Barat Pematangsiantar, Rabu (12/5/2021).

“Kemudian personil Sat Narkoba berangkat menuju alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berjalan kaki dan langsung dilakukan penangkapan dan diketahui bernama Barat (22) warga siantar barat,” kata Kasubag Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya, Jumat (14/5/2021).

Kemudian dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1(satu) unit Hp dan dari kantong celana belakang sebalah kanan ditemukan 1(satu) buah dompet berisi uang sebanyak Rp 600.000.

Kemudian dilakukan interogasi dan di dapat informasi bahwa Barat menyimpan narkotika jenis shabu di kamar hotel yang disewanya.

Kemudian Barat dibawa ke Hotel Central Inn di Jl. Perintis Kemerdekaan Kel. Timbang Galung Kec. Siantar Barat Pematangsiantar tepatnya di dalam kamar 204, Barat menunjukkan di bawah kasur kamarnya ditemukan 1 (satu) buah kotak tisu yang didalamnya ada 7 (tujuh) paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat bruto 4,2 gram dan 1unit timbangan digital.

Saat dipertanyakan kepemilikan narkotika jenis shabu yang ditemukan tersebut, Barat mengaku bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang di dapat dari temannya berinisial BD dan saat ini masih dilakukan peyelidikan terhadap BD.

Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. (Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button