Hukum & KriminalTNI Dan Polri

Polres Polman Amankan Pelaku Curanmor

BeritaNasional.ID. Polman Sulbar — Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Intelkam Polres Polman kembali berhasil menggagalkan pencurian 1 unit sepeda motor Honda CBR 150 pada hari senin, (29/11/21).

Hal tersebut di ungkapkan langsung oleh Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono yang ditemui di ruang kerjanya menuturkan bahwa pihaknya telah mengamankan 1 orang pelaku pencurian berinisial “GU”.

Ia menjelaskan pelaku berhasil diamankan setelah mendapat laporan dari Masyarakat tentang adanya sepeda motor yang telah terparkir selama 3 hari di dekat Puskesmas pembantu dusun tallang balo desa matande Kab. Mamasa.

Laporan Masyarakat tersebut lantas direspon cepat oleh Polres Polman dengan mengamankan sepeda motor tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.

“Ada Masyarakat yang melapor jika menemukan motor terparkir selama 3 hari dan menjelaskan ciri-ciri sepeda motor tersebut sama dengan motor masyarakat yang telah hilang beberapa hari lalu”, tutur orang nomor satu di Polres Polman tersebut.

Lanjut diuraikan, usai mendapat informasi dari para saksi, Personil langsung melakukan pencarian dan menemukan pelaku yang sedang berjalan kaki menuju ke Ibu Kota Kabupaten Polman.

Saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor dan dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 buah kunci sepeda motor merk honda dan sebilah badik.

Atas perbuatannya pelaku diamankan di Mapolres Polman dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button