Sumatera

Polres Pringsewu Gelar Operasi Gabungan Disiplin Prokes Ditempat Hiburan dan Cafe

BeritaNasional.ID, Pringsewu – Satgas Covid-19 Kabupaten Pringsewu menggelar operasi gabungan pendisiplinan protokol kesehatan dan penertiban jam operasional disejumlah tempat hiburan dan cafe di Pringsewu, Lampung.

Kegiatan diawali apel bersama di halaman Mapolres Pringsewu dipimpin Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K, Dan dihadiri para pejabat Utama dan personil Polres Pringsewu, jajaran TNI dan Satpol-PP. Jumat (28/1/22) malam.

Terpantau, aparat gabungan mendatangi satu persatu tempat hiburan dan cafe Disepanjang ruas jalan lintas barat sumatera Pringsewu sambil memberikan imbauan melalui pengeras suara agar pelaku usaha dan pengunjung menerapkan prokes pencegahan Covid-19 dan menaati aturan PPKM.

Tak hanya itu, sejumlah cafe yang nekat beroperasi melebihi jam operasional sebagaimana dimaksud dalam instruksi menteri dalam negeri (Imendagri) nomor 4 tahun 2022 yakni pukul 22.00 WIB juga ditegur dan diimbau untuk segera tutup.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K mengatakan, kegiatan dilakukan mengacu pada Imendagri nomor 4 tahun 2022 tentang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Tujuan utamanya mencegah terjadinya peningkatan sebaran Covid-19 Terutama dengan adanya varian baru Omicron” terangnya

Dijelaskan Kapolres, dibeberapa lokasi kegiatan masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang buka melewati jam operasional dan pengunjung yang lalai menerapkan prokes.

“Temuan dilapangan telah ditindak lanjuti dengan memberikan teguran dan imbauan, dan untuk mencegah hal serupa terjadi lagi, kami telah agendakan rapat antara satgas Covid-19 bersama seluruh pelaku usaha di Pringsewu,” jelasnya

AKBP Rio menghimbau serta mengajak kepada masyarakat khususnya para pemilik atau pengelola cafe dan hiburan malam untuk bersama – sama mematuhi akan peraturan PPKM yang ada guna untuk antisipasi penyebaran virus Covid – 19 maupun Omicron.

” Penanganan pandemi ini merupakan tanggung jawab kita bersama, maka dari itu kami dari Polres Pringsewu bersama unsur Forkopimda mengajak kepada masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 dan Omicron dengan tetap disiplin mematuhi akan protokol kesehatan dengan langkah 5M agar kita semua sehat dan perekonomian di segala sektor bisa normal kembali ” harapnya. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button