Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Orang Tua Masih Di Bawah Umur

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM-Jajaran Polres Probolinggo Kota bergerak cepat dalam mengungkap kasus pembuangan bayi yang terjadi di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Bayi tersebut ditemukan warga di pos kamling desa setempat pada Jumat (12/9/2025) dan segera dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, menjelaskan bahwa kedua orang tua bayi masih berusia anak di bawah umur. Oleh karena itu, Polres Probolinggo Kota akan menerapkan sistem peradilan anak untuk menangani kasus ini. “Kami akan mencari formula yang tepat untuk menangani masalah ini dengan solusi terbaik,” kata Kapolres.
Kapolres memastikan bahwa bayi yang ditemukan tersebut tetap terawat dengan baik dan dalam kondisi sehat. Bayi tersebut akan diserahkan kembali ke orang tua atau nenek/kakeknya untuk perawatan lebih lanjut setelah berkoordinasi dengan dinas sosial.
Polisi kini berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan proses hukum dan pendampingan berjalan sesuai prosedur. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan antara kedua orang tua yang masih berusia anak .
Dalam menangani kasus ini, Polres Probolinggo Kota memprioritaskan kesejahteraan anak dan melindungi hak-hak anak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan demikian, diharapkan kasus serupa dapat dicegah dan anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat.
(yul/bernas)