TNI Dan Polri

Polres Sinjai Lepas Secara Resmi BKO Brimob Bataliyon C Bone, Setelah Empat Hari Bertugas

BeritaNasional.ID, Sinjai – Setelah melaksanakan Tugas Bantuan Kendali Operasi (BKO) Pengamanan Pelantikan Kepala Desa terpilih Kabupaten Sinjai periode 2022- 2028 selama empat hari bertugas mulai tanggal
25 S/d 28 Mei 2022, personel BKO Sat Brimob Bataliyon C Bone sebanyak 60 personel dilepas secara resmi oleh Kapolres Sinjai yang diwakili Wakapolres Komisaris Polisi (Kompol) Joko Sutrisno didampingi Kabag Ops Kompol Sunyoto,S.Sos. Sabtu Malam (28/5/2022).

Personel BKO Sat Brimob Bataliyon C Bone yang dilepas secara resmi, bertempat dihalaman Mapolres Sinjai dan akan kembali ke Kesatuannya setelah selesainya pelaksanaan tugas pengamanan diwilayah Kabupaten Sinjai.

Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, S.Ik.,M.Si melalui Wakapolres Kompol Joko Sutrisno menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh personel BKO Sat Brimob Bataliyon C Bone atas dedikasi dan kerja kerasnya yang telah membantu pengamanan pelantikan 54 Kepala Desa terpilih yang berlangsung aman dan lancar sehingga situasi Kamtibmas di Kabupaten Sinjai aman kondusif.

“Kita dapat lakukan pengamanan dengan baik, saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dalam pelaksanaan pengamanan pelantikan Kepala Desa yang dipusatkan di Delapan Kecamatan Kabupaten Sinjai sehingga berjalan Aman dan lancar, Ucap Wakapolres Sinjai.

Tidak hanya berhenti sampai disini, semoga sinergitas antar personel melalui BKO pengamanan ini, masih tetap terjalin sinergitas terlebih apabila Polres Sinjai membutuhkan bantuan tenaga personel BKO Brimob. Tambahnya.

“Kami keluarga besar Polres Sinjai mendoakan keselamatan personel BKO Sat Brimob Bataliyon C Bone dan kami menitipkan salam kepada atasan serta keluarga yang telah menanti kepulangan rekan-rekan, semoga dalam perjalanan kembali ke kesatuan agar diberikan kesehatan dan keselamatan. Ujarnya.

“Semoga selamat sampai tujuan dan kembali berkumpul bersama keluarga,” Tutup Wakapolres Sinjai. (JG)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button