DaerahJawa TimurRagamSitubondoTNI Dan Polri

Tim Gabungan Operasi Pekat, Jaring 2 PSK di Warung Remang Remang Jalur Pantura Klatakan Situbondo

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Tim gabungan Polsek Kendit, Koramil 0823/06 Kendit dan Satpol PP Kendit melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Minggu (29-05-2022).

Operasi gabungan yang menyeser warung remang-remang diduga menyediakan jasa PSK di jalur Pantura Desa Klatakan, Kecamatan Kendit ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Situbondo Nomor Sprint/2801/V/OPS.1.3/2022, tanggal 19 Mei 2022 tentang Operasi Pekat Semeru 2022.

“Oprasi gabungan ini mengacu pada surat perintah Kapolres Situbondo nomor Sprint/2801/V/OPS.1.3/2022, tgl 19 Mei 2022 tentang Operasi Pekat Semeru 2022. Operasi dimulai dari pukul 20.30 WIB hingga dini hari,” jelas Anggota Koramil 06 Kendit Serda Suherman.

Sebelum dilakukan operasi pekat gabungan ini, kata Serda Suherman, dilakukan apel pengarahan oprasi pekat yang berlangsung Mapolsek Kendit yang dipimpin oleh Kapolsek kendit AKP Sumiyatno. “Operasi pekat Semeru 2022 sasarannya semua warung remang remang yang masih beroprasi di wilayah Kecamatan Kendit,” jelasnya.

Berdasarkan informasi warga, imbuh   Serda Suherman bahwa, pemilik warung berinisial N dan SF menyediakan jasa PSK. “Berdasarkan informasi warga, selanjutnya petugas yang tergabung dalam Operasi Pekat Semeru 2022 mendatangi warung tersebut dan ditemukan 2 orang PSK di 2 tempat warung remang-remang tersebut,” kata Serda Suherman.

Tindakan yang dilakukan petugas, kata Serda Suherman, memberikan himbauan dan membuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi bekerja sebagai PSK. “Usai menulis surat pernyataan dan pembinaan, maka mereka kita pulangkan kerumah asalnya,” pungkas Serda Suherman.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button