CitizenOpiniRagam

Kebijakan Kompensasi Pay-For-Performance Systems Pada Sistem Kepegawaian Sektor Publik di Indonesia

Oleh : Louis Bisma Wicaksana Praharsa *)

Kompensasi merupakan salah satu fungsi lembaga atau institusi dalam konteks operasional manajemen sumber daya manusia yang dilakukan dalam rangka memberikan balas jasa ke pegawai atas apa yang telah pegawai berikan kepada lembaga atau institusi terkait berupa kinerja yang baik. Sistem kompensasi diberikan sebagai dorongan atau motivasi para pegawai agar semakin loyal dalam bekerja. Pada konteks ASN Sektor Publik di Indonesia, menurut saya terdapat kebijakan yang efektif terkait dengan kompensasi yang akan meningkatkan motivasi kerja para pegawai yaitu dengan penerapan pay-for-performance systems. Pay-for-performance systems adalah salah satu sistem kompensasi dengan memberikan kompensasi langsung berupa pemberian tunjangan kinerja (tunjangan yang disesuaikan dengan performa kinerja). Sistem ini sangat menekankan bahwa tunjangan kinerja yang diberikan kepada seorang pegawai harus benar-benar memperhatikan aspek-aspek kebenaran yang aktual dan valid sehingga jumlah tunjangan yang diterima seorang pegawai benar-benar sesuai dengan performa dari kinerjanya.

Pay-for-performance systems merupakan sistem yang berlandaskan pada keyakinan bahwa pegawai sudah sepantasnya diberikan upah mengacu kepada kontribusi yang sudah diberikan. Pemberian upah harus berdasarkan pada basis performa dan tidak melihat dari perspektif senioritas, kesetaraan, dan kebutuhan. Namun perlu digarisbawahi bahwa kebijakan pay-for-performance systems harus dijalankan bersama dengan evaluasi yang ketat dan komprehensif karena sistem tersebut sangat rentan dengan penilaian subjektif, hal tersebut yang seringkali terjadi di lingkungan lembaga pemerintahan di Indonesia. Pay-for-performance systems terkadang membuat pegawai dinilai menggunakan instrumen yang tidak dapat mencerminkan kompentensi kerja yang aktual, penilai yang bertanggung jawab pada urusan tersebut harus mempunyai kemampuan yang mumpuni dalam mengembangkan standar performa dengan pemberian umpan balik yang tepat untuk memastikan instrumen yang digunakan dapat memperlihatkan kompetensi kinerja pegawai yang sebenarnya.

Kebijakan pay-for-performance systems perlu menekankan juga bahwa sistem ini harus memberi dampak pada peningkatan performa pegawai disamping fokus pada pemberian kompensasi. Kemudian hal penting dan fundamental seperti procedural justice juga harus menjadi fokus yang utama ketika mengembangkan pay-for-performance systems. Procedural justice fokus kepada keadilan yang dirasakan pegawai ketika prosedur evaluasi digunakan untuk menentukan penilaian performa. Untuk mendukung kesuksesan pay-for-performance systems, sistem tersebut perlu dikaitkan kepada visi dan misi strategis dari organisasi terkait. Selain itu juga, organisasi harus memfasilitasi pelatihan kepada penilai pada pay-for-performance systems dalam rangka memastikan mereka tetap mempertahankan akuntabilitas pada keakuratan penilaian mereka.

Seiring berjalannya waktu, kebijakan kompensasi pada sistem kepegawaian sektor publik tetap memerlukan restrukturisasi kebijakan, khususnya agar dapat mengatasi kekurangan dalam sistem kepegawaian yang ada. Inovasi kebijakan tersebut tidak lain selain untuk tujuan efisiensi organisasi, namun juga untuk kesejahteraan dan keadilan pegawai. Kompensasi merupakan salah satu wujud apresiasi dari suatu instansi ke pegawainya dalam menghargai kontribusi kerjanya. Dengan demikian kompensasi merupakan hal yang fundamental dan krusial dalam membentuk lingkungan organisasi yang suportif dan optimal dalam segi output. Efisiensi organisasi dan kesejahteraan pegawai pada akhirnya akan menghasilkan output berupa kinerja organisasi yang baik, di mana dalam konteks sektor publik, kinerja organisasi yang baik akan menghasilkan instansi yang dapat menggerakan roda pemerintahan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat luas.

*) Penulis adalah Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara, Universitas Indonesia

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button