DaerahHukum & KriminalJawa TimurSitubondo

Polres Situbondo Berhasil Ungkap Praktik Prostitusi Online

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM – Tim opsnal Polres Situbondo berhasil mengungkap atau membongkar praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat di salah satu hotel di Kabupaten Situbondo, Minggu (3/12/2023).

Selain berhasil mengamankan tiga remaja putri yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online di Kabupaten Situbondo, tim opsnal Polres Situbondo juga berhasil mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai operator aplikasi MiChat dan GM prostitusi online tersebut.

Tiga remaja putri yang diduga terlibat praktik prostitusi online digerebek di salah satu hotel di Situbondo, mereka berinisial NR (19), NH (20) dan LR (20), ketiganya berasal dari Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Sedangkan, dua pria yang diduga operator michat dan GM berinisial DG (28) warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dan RM (21) warga Kecamatan Penganggaran, Kabupaten Lebak, Banten.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp25,9 juta, ATM BCA dan BNI, enam buah ponsel berbagai merk, salah satunya merk Iphone type XR, 23 pcs kondom sutra, dan satu buah kondom yang sudah terpakai.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito membenarkan, jika pihaknya berhasil membongkar praktik prostitusi online di salah satu hotel di Kota Situbondo. “Mereka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo dan masih diminta keterangannya oleh penyidik,”ujar AKP Momon Suwito Pranoto.

Lebih Lanjut, AKP Momon menjelaskan, terungkapnya praktik prostitusi online di salah satu hotel di Kabupaten Situbondo, berawal dari informasi salah seorang warga yang disampaikan ke petugas kepolisian, sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan di hotel tersebut.

“Begitu semua informasi dan hasil penyelidikan petugas lengkap, kemudian petugas melakukan penggerebekan di hotel tersebut. Dari hasil pengerebekan itu, petugas berhasil mengamankan lima orang yang di duga pelaku prostitusi online itu, dan sejumlah barang bukti,” pungkas AKP Momon. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button