Sulawesi BaratTNI Dan Polri

Polresta Mamuju Tegaskan: Informasi Kejadian yang Beredar di Medsos Adalah Hoaks

BeritaNasional.ID MAMUJU SULBAR–Kepala Seksi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, memberikan klarifikasi terkait maraknya pemberitaan, unggahan, serta status di media sosial dan grup WhatsApp yang menyebut adanya sejumlah kejadian di wilayah hukum Polresta Mamuju.

Dalam keterangannya, Sabtu (4/10/2025), Ipda Herman menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung di lokasi yang disebut dalam unggahan-unggahan tersebut.

“Setelah dilakukan pengecekan lapangan dan klarifikasi kepada pemilik akun yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut, kami pastikan seluruh pemberitaan dimaksud adalah hoaks atau tidak benar,” tegasnya.

Adapun beberapa informasi yang dinyatakan hoaks, di antaranya:

Kejadian kelompok orang membawa senjata dan peluru.

Kejadian orang tak dikenal masuk ke rumah warga untuk melakukan pencurian dan pemerkosaan.

Kejadian penyerangan rumah atas nama Idris di Kompleks BTN Puri Mutiara, Jalan Ir. Juanda, Mamuju.

Polresta Mamuju menegaskan bahwa tidak ada peristiwa seperti yang diberitakan di lokasi-lokasi tersebut. Seluruh informasi yang beredar hanyalah berita bohong yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sehubungan dengan itu, Polresta Mamuju mengimbau kepada seluruh masyarakat agar:

1. Tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial atau grup WhatsApp tanpa sumber yang jelas.

2. Tidak ikut menyebarkan berita hoaks yang dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

3. Selalu melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian atau sumber resmi pemerintah sebelum membagikan informasi.

Polresta Mamuju menegaskan akan terus memantau serta menindaklanjuti setiap bentuk penyebaran informasi bohong yang berpotensi menimbulkan keresahan.

“Mari bersama-sama menjaga kondusifitas, keamanan, dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Mamuju dengan bijak dalam bermedia sosial. Segera laporkan ke Call Center 110 bila terjadi gangguan kamtibmas,” tutup Ipda Herman. (Bs/Un)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button