DaerahSitubondo

Polsek Jangkar Ungkap Kasus Judi Kartu, Satu Orang Berhasil Diamankan

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Berdasarkan informasi dari masyarakat, Polsek Jangkar Polres Situbondo mengungkap kasus perjudian jenis kartu di desa Agel kecamatan Jangkar, Senin (11/1/2021).

Informasi yang berhasil dipimpun oleh awak media BeritaNasional.ID, pada Minggu malam, sekitar pukul 21.00 wib, anggota Polsek Jangkar melaksanakan patroli dan mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa, ada warga yang bermain judi disebuah rumah di desa Agel kecamatan Jangkar.

Petugas Patroli Aipda MH. Putut dan Bripka Ferdiyansah langsung menuju lokasi dimaksud, kemudian setelah dilakukan penyelidikan sekitar pukul 23.00 wib petugas Patroli melakukan penggerebekan dan mengamankan satu orang tersangka berikut barang buktinya.

Kapolsek Jangkar Iptu Sadali menerangkan bahwa, satu tersangka berhasil diamankan an. BY (20) warga desa Kumbangsari sedangkan yang lain berhasil melarikan diri. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya uang RP. 1.110.000, kartu domino, dan alas terbuat dari plastikdan alat tulis.

“Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan untuk proses pendidikan di Polsek Jangkar” katanya.

Selain itu, Iptu Sadali juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas infomasi dan dukungannya untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas diwilayah Situbondo khususnya di kecamatan Jangkar.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button