jambi

Polsek Jelutung Bongkar Jaringan Narkoba Kendali Lapas, Tiga Orang Diamankan

BeritaNasional.ID, JAMBI – Tim Unit Reskrim Polsek Jelutung Polresta Jambi kembali mencatat prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, polisi berhasil membongkar jaringan peredaran sabu yang diduga kuat dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi.

Tiga orang berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (19/8/2025) malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Mereka diringkus di sebuah rumah kos bernama Goals Sport Galery, yang berada di Jalan Syamsu Bahrun, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, tepat di perbatasan wilayah hukum Polsek Jelutung dan Polsek Telanaipura.

Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial F (20) selaku pengedar utama, A (21), dan seorang perempuan berinisial S (21). Dari tangan mereka, polisi menemukan barang bukti berupa enam paket plastik klip bening kecil berisi serbuk kristal diduga sabu, sebuah timbangan digital merek ACIS, satu kotak hitam, sejumlah plastik klip bening kosong, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp260 ribu hasil penjualan.

Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal mengungkap barang haram tersebut adalah milik F. “Dari interogasi, F mengaku barang itu didapat dari seorang pria dengan sistem mapping atau tempel. Sebagian sabu sudah dikonsumsi bersama, sisanya hendak dijual kembali,” terangnya, Rabu (20/8/2025).

Lebih jauh, terungkap fakta bahwa jaringan ini dikendalikan dari balik jeruji besi. Kepada awak media, pelaku F mengaku memperoleh pasokan sabu dari seorang narapidana berinisial MI yang sedang menjalani hukuman di Lapas Jambi. “Sudah enam atau tujuh kali transaksi. Barangnya sebagian dipakai, sebagian lagi dijual,” ungkap F.

Kapolsek menegaskan pihaknya tidak tinggal diam dan segera berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Jambi untuk menindaklanjuti pengungkapan kasus ini. “Tentu akan kita dalami lebih lanjut, termasuk keterkaitan dengan jaringan lapas. Semua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Jelutung untuk proses hukum,” tegasnya.

Kasus ini kembali membuka mata publik bahwa meskipun berada di balik jeruji, peredaran narkotika masih bisa dikendalikan dari dalam lapas. Aparat kepolisian pun berkomitmen untuk terus menekan peredaran narkoba yang merusak generasi muda, dengan memperkuat koordinasi lintas instansi, termasuk pihak pemasyarakatan.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button