Polsek Medan Timur Tangkap Bidan Yang Curi Uang Teman di ATM Rp.16 Juta
BeritaNasional.ID Medan – Seorang bidan terapaksa harus berurusan dengan polisi, karena kelakuannnya mencuri uang temannya dari ATM Rp 16.000.000. Korban yang merasa kehilangan melaporkannya ke polisi.
Tersangka berinisial TND (35), Warga Jalan Datuk Kabu Pasar III Gang Pisang IX, Kecamatan Medan Tembung ditangkap Polsek Medan Timur.
“Pelaku mengambil sekitar Rp 16 juta dari rekening korban,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu ALP Tambunan.
Wanita 35 tahun itu diciduk Tim Khusus Antibandit (Tekab) Polsek Medan Timur atas kasus pencurian uang dari mesin ATM Bank BNI, yang berada di Rumah Sakit Umum Imelda Jalan Bilal, Kecamatan Medan Timur.
Parahnya, yang menjadi korban adalah teman satu profesinya bernama Rice Mutia.
Dijelaskan, merasa teman se-kamar, korban lalu curhat mengenai hal itu. Lantas pelaku menyarankan perempuan 25 tahun itu untuk mengurus ke bank dengan alasan kartu ATM tertelan di mesin saat menarik uang.
Selang dua bulan korban baru mendatangi bank untuk mengurus kartu baru. Namun, ia terkejut saat rekening koran dicetak saldonya sudah kosong. Mengetahui hal itu korban langsung membuat laporan ke kita
“Begitu menerima laporan, Tekab Polsek Medan Timur bersama korban berkoordinasi dengan pihak BNI untuk melihat CCTV agar mengetahui siapa yang menarik uang pada tanggal saldo di rekening berkurang. Korban terkejut karena wajah pelaku yang tampak melakukan penarikan uang di mesin ATM,” kata Kapolsek Medan Timur.
Tim lalu bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku saat sedang bekerja di Rumah Sakit Umum Imelda Jalan Bilal, Kecamatan Medan Timur.
“Pelaku kita tangkap pada 18 Juni 2020 sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika diinterogasi ia mengaku mengambil kartu ATM dari dalam tas korban. Mereka ini teman dekat dan pernah bersama-sama mengurus ATM yang hilang. Jadi dari situ dia mengingat nomor pin korban,” ungkapnya.