TNI Dan Polri

Polsek Nanga Mahap Bantu Mediasi Damai Kasus Laka Lantas

BeritaNasional.ID, Nanga Mahap –Polsek Nanga Mahap membantu proses mediasi atas kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua warga kecamatan Nanga Mahap, yakni Nawang dan Ajau.

Kapolsek Nanga Mahap IPDA Kuswiyanto menjelaskan, peristiwa laka lantas itu terjadi pada Kamis, (2/8) sekitar pukul 17.00 WIB, di Jl. Pangkalan Limau, dusun Soket, desa Nanga Mahap, antara satu unit sepeda motor Revo warna hitam yang dikendarai oleh Nawang, dengan sepeda motor Sonic warna hitam yang dikendarai Ajau.

“Baik saudara Nawang maupun saudara Ajau keduanya sama-sama mengalami luka cedera dan ada kerusakan sepeda motornya,” beber Kapolsek Nanga Mahap.

Terkait hal ini, lanjut Kapolsek, kedua belah pihak sepakat untuk tidak mengambil jalur hukum dan memilih menyelesaikan masalah dengan damai secara kekeluargaan.

Polsek Nanga Mahap melalui unit Reksrim kemudian memfasilitasi dan membantu pelaksanaan proses mediasi, dengan menghadirkan kedua belah pihak beserta saksi-saksi, di Mako Polsek Nanga Mahap, Senin (14/9) siang.

Hasil mediasi diputuskan bahwa keduanya menganggap kasus kecelakaan tersebut sebagai musibah yang tidak disengaja dan masing-masing pihak tidak akan menuntut secara hukum yang berlaku maupun hukum adat lainnya di kemudian hari, dengan dibuktikan surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak.

“Dalam surat pernyataan itu juga tertulis bahwa biaya pengobatan dan biaya perbaikan kendaraan akan ditanggung oleh masing-masing pihak,” jelas Kapolsek.

“Setelah kedua pihak menandatangani surat pernyataan ini maka perkara kecelakaan lalu lintas tersebut diatas dinyatakan selesai dan tidak ada tuntutan lagi dikemudian hari,” pungkas Kapolsek.(*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button