DaerahHukum & KriminalSumateraSUMUT

Polsek Tanjung Pura Amankan Pelaku Abang Becak Pukul Abang Becak

BeritaNasional.ID, Langkat – Seorang penarik becak bermotor (Betor/abang becak) terpaksa diamankan Polsek Tanjung Pura, kerana melakukan pemukulan sesama abang becak. Penganiayaan tersebut terjadi di Kota Tanjung Pura, tepatnya di Jalan Jendral Sudirman, atau di Simpang Tiga Tugu Jalan Pangkalan Brandan Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, Sumut, Jumat 12 Agustus 2022, sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapoksek Tanjung Pura, AKP Surahman, S.H, melalui Kanit Reskrim IPTU Hermawan, S.H, kepada beritanasional.id, Sabtu (13/8/8/2022) mengatakan, peristiwa itu berawal pada Jum’at tgl 12 Aguatus 2022 sekitar pukul 17.30 Wib, dimana saat itu korban atas nama Julham (35) penarik becak, warga Jalan Tanjung, Dusun III, Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Langkat, sedang mengendarai becak bermotor bersama dengan adiknya, yang bernama Salmah, serta anak Salmah atau eponakan korban.

Mereka tiba-tiba bertemu pelaku berinisial MF alias Ole warga Desa Pulau Banyak, Kecamatan Tanjung Pura, yaitu bekas adik ipar korban, atau suami dari adiknya yang bernama Salmah di lokasi persingan Tugu di Kota Tanjung Pura. Kemudian oleh anak pelaku yang berada di becak meminta uang jajan kepada pelaku.

Selanjut oleh pelaku, memberikan uang sebesar Rp20.000 kepada anaknya, akan tetapi Salmah (bekas istri pelaku) menyuruh anaknya untuk mengembalikan uang tersebut kepada pelaku. Kemudian pelaku marah-marah kepada mantan istrinya.

Sebagai lampiasan kemarahan nya, pelaku meninju korban (Julham) dengan tangannya hingga mengenai bagian mata kanan korban, hingga sampai terluka dan mengeluarkan darah. Atas perbuatan pelaku, korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Tanjung Pura, guna untuk diproses hukum.

Berdasarkan laporan pengaduannya, Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman, S.H, memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Selanjutnya tim langsung melakukan penyelidikan dan kemudian tim mendapatkan informasi pelaku sedang berada di Jalan Sudirman, dan kemudian tim langsung bergerak dengan cepat kelokasi tersebut. Tiba dilokasi, tim melihat pelaku sedang duduk-duduk diatas Betornya, sehingga tim langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Ketika pelaku diintrogerasi dilapangan, Ianya menerangkan bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap korban atas nama Julham. Selanjutnya pelaku diboyong ke Polsek Tanjung Pura untuk diproses hukum selanjutnya, ungkap Kanit Reskrim IPTU Hermawan, S.H. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button