Polwan Satlantas Gunakan Knalpot Racing Saat Operasi Gabungan, Kapolresta Kupang Kota Menyesal

BeritaNasional.ID, KUPANG – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya informasi terkait seorang polisi wanita (Polwan) dari Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota yang diduga menggunakan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai ketentuan saat pelaksanaan operasi gabungan bersama Samsat.
Peristiwa tersebut terjadi di seputaran Jalan Frans Seda, tepatnya di depan STIKES Nusantara Kupang, saat berlangsungnya operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak kendaraan bermotor.
Temuan ini pertama kali diungkap oleh seorang warga yang berada di lokasi dan kemudian dibagikan melalui media sosial.
Menanggapi isu yang cepat menyebar tersebut, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Kupang Kota langsung bergerak cepat.
Salah satu anggota Satlantas yang bersangkutan, Brigpol MA, segera dipanggil untuk dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan.
Kasie Propam Polresta Kupang Kota menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan langsung melakukan penggantian knalpot mobil yang digunakan saat operasi.
“Kami Sie Propam Polresta Kupang Kota mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi melalui media sosial terkait pelanggaran yang dilakukan anggota kami. Yang bersangkutan sudah kami panggil, mengakui kesalahannya, telah mengganti knalpot kendaraan, dan kepadanya telah dilakukan teguran keras,” tegas Kasie Propam.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kelalaian anggotanya.
Ia mengaku tidak mengetahui sebelumnya bahwa kendaraan yang digunakan berknalpot racing saat kegiatan berlangsung.
“Saya selaku Kasat Lantas memohon maaf atas kelalaian anggota saya. Saat kegiatan berlangsung, saya tidak mengetahui kendaraan tersebut menggunakan knalpot racing. Setelah saya mengetahuinya, saya sendiri yang mengantar Brigpol MA ke Propam untuk dilakukan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Sudirman.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya selalu mengingatkan anggota untuk menertibkan diri terlebih dahulu sebelum melakukan penindakan kepada masyarakat.
“Saya selalu menekankan kepada anggota, sebelum menertibkan orang lain, tertibkan diri terlebih dahulu, baik kendaraan, surat-surat kendaraan, maupun kelengkapan SIM,” tambahnya.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, turut menyesalkan kejadian tersebut.
Ia menegaskan komitmen Polri untuk menegakkan disiplin internal dan bersikap terbuka terhadap kritik dari masyarakat.
“Saya menyesali perilaku anggota yang tidak tertib. Saya telah meminta Propam untuk segera melakukan tindakan disiplin. Kepada warga yang telah memberikan informasi, kami juga mengucapkan terima kasih. Polri selalu terbuka menerima kritik dan saran demi kemajuan institusi ke depan,” tegas Kapolresta.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum harus menjadi contoh dalam menaati aturan, sekaligus menunjukkan komitmen Polresta Kupang Kota dalam menjaga profesionalisme dan transparansi di tengah masyarakat.*
Alberto/Bernas



