PPKM Darurat Level 4, Tiga Satuan Gelar Penyekatan dan Imbau Pengendara Patuh Prokes Covid-19

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JAWA TIMUR,-Anggota Koramil 0823/08 Banyuputih dan Personil BKO Yonif Yonkav 3/AC bersama Polsek Banyuputih, Kabupaten Situbondo melaksanakan kegiatan penyekatan dan imbauan kepada pengendara, Kamis (29-07-2021).
“Bertempat di wilayah Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo personel gabungan telah melaksanakan penyekatan dalam rangka implementasi PPKM Darurat Level 4 dan melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19,” jelas Serma Rudiyantono anggota Koramil 0823/08 Banyuputih.
Dalam kegiatan penyekatan tersebut, sambung Serma Rudiyantono, di ikuti tiga satuan diantaranya anggota Koramil 0823/08 Banyuputih tiga personel, Sertu Ahmad Mulyono dan Serda Alip Faktorohman. Sedangkan dari Polsek Banyuputih diikuti dua personel yakni, Aipda Badludfi dan Bripka Danil Mulya serta Personil BKO Yonif Yonkav 3/ AC dua personel, Praka Hendi dan Prada Agus pujiarto.
“Selain melakukan penyekatan personil Koramil 0823/ 08 Banyuputih, personil Polsek Banyuputih dan Personil BKO Yonif Kav 3/AC melaksanakan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di jalan pantura wilayah Kecamatan Banyuputih,” jelas terang Rudiyantono.
Para pengendara yang tidak patuh dengan Prokes Covid-19, imbuh Serma Rudiyantono, mereka kita berhentikan kemudian dihimbau agar patuh dengan prokes Covid-19 dan mau mendukung penegakan disiplin PPKM Mikro Darurat Level 4.



