PPP Pecat Kader Yang Diduga Terlibat Dalam Jual Beli Jabatan
BeritaNasional.ID, Bondowoso Jawa Timur – Setelah diterta issue jual beli jabatan dalam mutasi dan promosi pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Bondowoso, DPC PPP langsung mengambil sikap tegas.
Sekretaris PPP, H. Barri Sahlawi Zain, Mag, menegaskan kembali bahwa PPP berkomitmen mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. PPP tidak mentolerir siapapun dari kader PPP yang intervensi melakukan tindakan promosi atau mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Bondowoso dengan meminta imbalan uang dengan alasan apapun.
“Berdasarkan informasi dari sejumlah media, Ahmadi sebagai Pengurus DPC PPP disebut-sebut terlibat dalam melakukan jual beli jabatan disertai dengan bukti transfer dan lain-lain,”, kata Sahlawi, sapaannya, selasa, 4/4 2023
Menyikapi hal tersebut, lanjutnya, DPC PPP hari ini tanggL 4 April 2023 telah menggelar rapat pengurus harian yang dihadiri oleh Ketua DPC. Rapat memutuskan memberhentikan Ahmadi sebagai pengurus harian DPC PPP Bondowoso, karena diduga telah melakukan tindakan yang menjatuhkan nama baik partai.
Ditambahkan, dasar acuan pemberhentian adalah AD ART PPP Pasal 11 ayat 1 dan 6. Selanjutnya pemberhentian yang bersangkutan diusulkan oleh DPC PPP Bondowoso kepada DPW PPP Jatim, dalam waktu dekat.
Pewarta : Zainul Muhaimin