Daerah

Prodi Farmasi dan Kimia Undana Edukasi Masyarakat Penfui Timur Soal Batas Waktu Penggunaan Obat Rumah Tangga

BeritaNasional.ID, KUPANG – Universitas Nusa Cendana (Undana) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat pada Kamis 9 Oktober 2025.

Kali ini, kolaborasi antara Program Studi Farmasi Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan (FKKH) dan Program Studi Kimia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Undana menyelenggarakan kegiatan edukatif bertajuk “Edukasi Beyond Use Date (BUD) Obat Rumah Tangga” yang berlangsung di Posyandu Harapan Baru, Desa Penfui Timur.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ni Wayan O.A.C Dewi, sebagai ketua tim, bersama Magdarita Riwu, selaku wakil ketua. Turut bergabung dalam tim pengabdian ini yaitu Nurul Insani, Jofrin Rosliana Elodea, Tadeus A. L. Regaletha, dan Matias Nataniel Kolobani.

Selain para dosen, kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa Farmasi yaitu Adela Yesika Pelita Hati, Angellin Yunia Mangi Lomi, Aloysius Geovani Diaz, dan Alfiyah Nur Azizah.

Melalui kegiatan ini, masyarakat terutama ibu rumah tangga dan kader posyandu mendapat pengetahuan baru tentang pentingnya memahami Beyond Use Date (BUD) atau batas waktu penggunaan obat setelah kemasan dibuka, serta membedakannya dari Expire Date (ED) atau tanggal kedaluwarsa yang tercantum pada kemasan.

Selama ini, sebagian besar masyarakat masih menganggap kedua istilah tersebut sama, padahal keduanya memiliki makna dan dampak berbeda terhadap keamanan obat.

Dalam penyuluhannya, tim menjelaskan bahwa Expire Date merupakan batas waktu penggunaan obat yang ditetapkan oleh pabrik sebelum kemasan dibuka.

Sementara itu, Beyond Use Date adalah batas waktu penggunaan obat setelah obat tersebut diracik, disiapkan, atau setelah kemasan primer dibuka.

Berdasarkan pedoman dari The U.S. Pharmacopeia (USP), batas waktu penggunaan (BUD) seharusnya dicantumkan pada etiket obat untuk memberikan panduan kepada pasien tentang kapan obat tersebut masih layak digunakan.

“Sering kali masyarakat menyimpan obat sisa di rumah untuk digunakan kembali tanpa memperhatikan apakah obat tersebut masih aman atau sudah melewati batas waktu penggunaannya. Hal inilah yang menjadi perhatian kami,” ungkap Ni Wayan O.A.C Dewi, Ketua Tim Pengabdian.

Ia menegaskan bahwa pemahaman yang salah terhadap BUD dan ED bisa berakibat fatal karena obat yang telah melewati masa stabilitasnya berpotensi mengalami perubahan warna, bau, rasa, bahkan menimbulkan efek toksik.

Dalam kegiatan yang berlangsung secara interaktif tersebut, tim pengabdian tidak hanya memberikan penyuluhan tetapi juga melakukan demonstrasi langsung berbagai bentuk sediaan obat rumah tangga, mulai dari tablet, kapsul, sirup, salep, hingga obat tetes mata dan insulin.

Masyarakat juga diajarkan cara penyimpanan obat yang benar sesuai jenis dan kondisi obat agar tidak rusak. Untuk memperkuat pemahaman peserta, tim turut membagikan brosur dan leaflet edukatif yang berisi informasi praktis tentang pengelolaan obat di rumah.

Antusiasme warga tampak jelas sepanjang kegiatan. Para ibu rumah tangga dan kader posyandu aktif bertanya seputar cara mengenali obat yang sudah tidak layak pakai serta bagaimana mengelola obat sisa dengan aman.

Salah satu kader Posyandu Harapan Baru, Ibu Paulina Lende, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan tersebut.

“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat. Kami jadi tahu bahwa tidak semua obat bisa disimpan lama setelah dibuka. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan agar masyarakat lebih paham,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Undana terhadap kesehatan masyarakat, sekaligus bukti sinergi lintas program studi dalam memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan sekitar.

Tim pengabdian berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah agar masyarakat semakin sadar pentingnya manajemen obat rumah tangga yang aman.

“Harapan kami, Prodi Farmasi FKKH Undana bersama seluruh sivitas akademika Undana dapat terus hadir, unggul, dan berdampak bagi masyarakat. Edukasi seperti ini akan terus kami lakukan agar masyarakat memahami obat dengan benar dan terhindar dari kesalahan penggunaan,” tambah Magdarita Riwu.

Melalui kegiatan ini, Undana menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran dan kualitas kesehatan masyarakat Nusa Tenggara Timur, sekaligus membangun budaya sadar obat yang aman, tepat, dan bertanggung jawab.*

Alberto

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button