Program Sekardadu Dinas PU Pengairan Banyuwangi
Memasuki Tahapan Evaluasi dan Penilaian
BeritaNasional.ID, BANYUWANGI JATIM – Setelah dijalankan dalam beberapa hari ini, ahirnya program Sekardadu milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan memasuki tahap evaluasi dan penilaian.
Oleh karena itu seluruh Koordinator Sumber Daya Air (Korsda) telah mempersiapkan kegiatan tersebut. Kepala Dinas PU Pengairan, Guntur Priambodo melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Manfaat dan Kemitraan, Doni Arsilo Sofyan menuturkan bahwa pelaksanaan Sekardadu telah usai.
“Sekolah yang terlibat dalam Program Sekardadu ini berjumlah 161 lembaga. Dengan rincian, 123 SD, 28 SMP, dan 10 SMA. Jadi tidak heran, kalau program ini masuk Top 30 Inovasi Terpuji Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Jawa Timur 2023,” jelasnya.
Ada 11 Korsda, lanjutnya, yang tersebar di seluruh Banyuwangi. Mereka sudah menyelesaikan Program Sekardadu. Untuk tahapan berikutnya, seluruh Korsda sedang mempersiapkan untuk dievaluasi dan dinilai.
Ditambahkan, penilaian tersebut dimaksudkan, Korsda mana yang tebaik dalam menjalankan Prrogram Sekardadu tahun 2024. Agar penilaian lebih akurat, pihaknya menggunakan aplikasi e-Monitoring Sekardadu.
Aplikasi tersebut berfungsi untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Sekardadu yang dilaksanakan oleh lembaga pendidikan. Aspek yang dinilai adalah promotif (sosialisasi), preventif (pencegahan) yang meliputi regulasi dan kurikulum pembelajaran.
Serta kuratif (perbaikan) yang meliputi pelaksanaan kegiatan kebersihan baik di sempadan maupun di sungai dan saluran. Juga rehabilitatif (perawatan) kondisi kebersihan sungai. Disamping melakukan digitalisasi monitoring, tahun ini Dinas PU Pengairan juga menggandeng berbagai pihak dalam pelaksanaan Sekardadu.
Di antaranya Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi, Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Banyuwangi, Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (CKPP), Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan), dan beberapa instansi lainnya. (Abdul Aziz/Bernas)