DaerahHukum & KriminalNasional

Proyek 3,5 M Pembangunan Rutan Selayar Mangkrak

BeritaNasional.ID.Selayar – Proyek pembangunan Rumah Tahanan di Matalalang, Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar yang saat itu dianggarkan senilai Rp 3,5 miliar, hingga saat ini mangkrak dan tidak dilanjutkan. Kondisi bangunan berupa pagar dan bangunan tembok tinggi di lokasi pembangunannya terlihat telah mulai ditumbuhi lumut dan sebagian lagi telah rusak.

Dari data yang diterima, proyek pembangunan rutan ini dimulai pada 2007. Pemerintah pusat telah mencairkan anggaran senilai Rp 1,5 miliar untuk pembangunan pagar tembok keliling dan beton bangunan.

Selanjutnya pemerintah pusat juga telah memberi tambahan anggaran sebesar Rp 700 juta untuk penimbunan dan pemadatan lahan. Selanjutnya pada tahun 2009, anggaran kembali digelontorkan dana sebesar Rp 1,3 miliar untuk pematangan lahan dan fondasi kantor.

Data lainnya yang diterima menyebutkan bahwa proyek ini berada dibawah naungan Kantor Wilayah Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan. Proyek pembangunannya dilaksanakan dengan tujuan menambah kapasitas huni rutan Selayar yang saat itu dinilai tidak lagi mampu menampung jumlah penghuni dan dinilai rutan yang ada merupakan peninggalan zaman Belanda yang tidak memnuhi syarat. Seperti dikutip dari komentar, Hasrullah Kepala Rutan Selayar tahun 2013 lalu kepada awak media.

Kepala Rutan Klass II B, Nana Herdiana, kepada Pewarta, Selasa (7/9) saat dikonfirmasi menjawab bahwa proyek pembangunan rutan di Matalalang tersebut, tidak akan dilanjutkan lagi, dan kemungkinan akan dihapuskan, sesuai anjuran dari Kementerian.

Dan untuk lahan proyek tersebut adalah merupakan milik Rutan Selayar akan dijadikan lahan perkebunan, jawabnya dikonfirmasi melalui pesan whatsup.  (Andi).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button