R-APBD Tahun 2025 Pemkab Bondowoso Capai Rp 2T Lebih, PAD Hanya Rp 288M

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – DPRD Kabupaten Bondowoso bersama eksekutif sedang membahas Draf rancangan Anggaran Pemerintah Daerah (APBD) 2025. Diketahui R-APBD 2025 sekitar Rp 2,136 trilliun.
Sedangkan pendapatannya berkisar Rp 1,997 trilliun. Dengan demikian deficit anggarannya mencapai Rp 139 miliar. Hal itu diungkapkan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bondowoso, Taufan Restuanto.
“Untuk menutupi kekurangan tersebut, Silpa tahun sebelumnya yang dijadikan cadangan. Diperkirakan, Silpa tahun 2024 hampir sama dengan deficit R-APBD 2025,” kata Taufan, sapaannya.
R-APBD 2025, lanjut Staf Ahli Bupati ini, tiga urutan terbesar penggunaannya adalah, pertama untuk belanja pegawai sebesar 45% setara dengan sekitar Rp 943M, kemudian pendidikan 32,46%, disusul infrastruktur 26,86%.
Artinya, belanja pegawai melampaui ambang batas maksmimal, 30%. Belanja pegawai melebihi ambang batas maksimum, kata Taufan, bukan hanya terjadi di Bondowoso, tapi juga terjadi di daerah lain.
“Penyebabnya, kebutuhan belanja pegawai antara daerah kecil dan besar hampir sama. Inilah yang menyebabkan, Bondowoso sebagai daerah kecil, termasuk daerah kecil lain di Indonesia, anggaran belanja pegawai melampaui 30%,” jelasnya.
Belanja begawai termasuk pegawai fungsional, seperti guru, dokter, bidan, dan PPL. Belanja pegawai yang paling banyak gaji, Berbeda dengan daerah besar, lanjutnya, kapasitas fiskalnya tinggi, sehingga belanja pegawai pegawai ada yang tidak sampai 30%.
Dari Rp 2,136 trilliun R-APBD tahun 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya Rp 288 miliar. Dan itupun pemasukan terbanyak dari retribusi. Artinya, mayoritas PAD Bondowoso berasal dari ‘sumbangan’ rakyat ‘kecil’. (Syamsul Arifin/Bernas)



