DaerahRagamSosial

Rampung, Kepala Desa Bontomanai Saluran BLT-DD Tahap II Kepada 119 KK

Beritanasinal.ID, Bulukumba – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) akibat dari Covid-19 merupakan sejarah baru bagi dunia, dampak dari wabah virus Corona yakni pemerintah harus lebih proaktif membantu dan menyelamatkan rakyatnya.

Penyaluran BLT-DD Tahap II TA 2020 untuk 119 Kartu Keluarga (KK) sudah rampung dilakukan oleh Kepala Desa Bontomanai Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, Selasa (9/6/2020). Penyerahan BLT-DD diserahkan langsung oleh perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pendamping Desa yang disaksikan oleh Camat Rilau A.Muliadi Pangki, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa.

Berdasarkan  pantauan Beritanasional.Id, akibat dari wabah virus Corona, Kepala Desa Bontomanai kembali menyalurkan bantuan BLT-DD Rp 600 ribu/KK, secara transparan sesuai prosedur portokoler Covid-19.

Menurut Lukman, dari kurang 1.110 KK yang terdiri dari lima dusun hanya 119  Kk yang layak  menerima BLT-DD dan data tersebut sudah berdasarkan hasil survei pendamping  desa, dan pendamping kecamatan sesuai yang didata di lapangan dan disaksikan langsung oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Berdasarkan pendataan pendamping desa dan Karangtaruna yang berhak menerima BLT-DD sesuai kriteria yang memang betul-betul miskin, kurang mampu, tercatatat 119 KK penerima,” tuturnya.

Berdasarkan kategori bahwa rata-rata penerima bantuan ini mereka yang terputus mata pencahariannya akibat dampak dari Covid-19.

Ditambahkan bahwa kegiatan penyaluran BLT-DD untuk tahap ke II adapun penerima bantuan rata-rata petani dan buruh harian lepas (tukang batu, red) yang tidak punya kerja tetap.

Kepala Desa Bontomanai menjelaskan bahwa dari hasil pantauan dan musyawarah desa tercatat dan ditetapkan 119 KK yang berhak menerima BLT-DD.

“Sementara untuk warga yang sudah menerima BLT-DD tidak lagi mendapatkan bantuan program Kemensos, termasuk penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Penerima Keluarga Harapan (PKH) karena tidak didata lagi dipenerimaan bantuan BLT-DD,” tutupnya. (Andi Bur)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button