Rapat Paripurna KUA PPAS, Pemkab Situbondo Banyak Terima Catatan dari Pandangan Akhir Fraksi
BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna persetujuan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD Tahun Anggaran 2023, Jumat (22/9/2023).
Dalam rapat paripurna ini, Lembaga Eksekutif banyak terima catatan dari pandangan akhir fraksi-fraksi. Fraksi Demokrat, fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, memberikan 10 catatan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Situbondo. Di antaranya, pendapatan Bapemda sebelum ada perubahan target retribusi sebesar Rp22.301.980.637. Namun, setelah ada perubahan menjadi Rp17.126.508.757.
“Ada selisih Rp.5.175.471.880. Untuk itu, bupati perlu mengevaluasi Bapenda. Kami tiga fraksi menginginkan di Raperda perubahan APBD 2023 proyeksi retribusi sebesar Rp18.126.508.757, atau bertambah menjadi Rp1.000.000.000,” jelas Hadi Prianto saat menyampaikan pandangan akhir fraksinya dalam rapat paripurna.
Lebih lanjut, Hadi mengatakan, bahwa dari sisi pendapatan dana transfer Pemerintah Pusat mengalami kenaikan dari Rp1.456.962.479.507 menjadi Rp1.519.355.401.324. Artinya ada penambahan sebesar Rp62.392.921.817. “Namun, dengan adanya surat Sekda untuk tidak membelanjakan beberapa anggaran program di OPD, maka banyak OPD yang programnya dikurangi,” beber Hadi.
Selain itu, sambung Hadi, berdasarkan Perbub Nomer 31 Tahun 2023 Perubahan ke tujuh atas Perbub Nomor 99 tahun 2022, terdapat dasar surat Sekda Provinsi Jawa Timur tanggal 27 Maret 2023 Nomor 140/2812/112.2/2023.
“Dari sisi belanja sebelum perubahan Rp1.914.142.750.039 menjadi Rp1.988.708.083.378. Ini mengalami kenaikan Rp74.565.333.339. Artinya, pemerintah memiliki anggaran yang cukup dalam sisi belanja, namun faktanya banyak dinas termasuk sekretariat DPRD Kabupaten Situbondo yang dikurangi anggarannya disisi belanja,” pungkasnya.
Dilain pihak, Bupati Situbondo Karna Suswandi mengatakan, terkait dengan adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah daerah, bukan hanya di DPRD Situbondo saja, melainkan di OPD Pemkab Situbondo juga mengalami hal yang sama.
“Kita itu mengurangi apa yang tidak menjadi prioritas. Bukan hanya punya DPRD yang di kurangi anggarannya, tapi semua OPD kita kurangi. Ini sebagai upaya kebersamaan. Setelah itu dilakukan penyempurnaan pengalihan terhadap hal hal yang kurang penting,” jelas Bupati Situbondo Karna Suswandi.
Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi menjelaskan, hasil rapat paripurna persetujuan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD Tahun Anggaran 2023 sudah ditandatangani bersama.
Selanjutnya, DPRD Situbondo akan menjadwalkan pembahasan PAPBD secara maraton. Sebab, hanya tersisa sedikit waktu untuk pelaksanaan pengesahan perubahan anggaran tersebut. “Meski kita jadwalkan secara maraton, tetapi kita tetap menjalankan mekanisme dan tahapan sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Edy.
Lebih lanjut Edy mengatakan bahwa, untuk tahapan berikutnya, DPRD Situbondo masih menunggu hasil pembahasan draf PAPBD yang dilakukan oleh eksekutif. Dan, draf tersebut akan dikembalikan ke anggota dewan untuk dikoreksi kembali. “Oleh karena itu, kami minta agar Pemkab Situbondo ini tidak lama untuk membahas draf PAPBD. Setidaknya hari Senin sudah diserahkan kembali kepada DPRD,” tuturnya. (As’ad/Bernas)