DaerahEks Keresidenan Madiun

Residivis Asal Lampung Dibekuk Polisi

BeritaNasional.ID, Ponorogo – Jajaran Satreskrim Polres Ponorogo berhasil membekuk pelaku pembobolan toko HP Artomoro yang berada di Jalan Diponegoro, Ponorogo, Kamis (08/04/2021).

Pelaku diketahui bernama Agus Mulyadi (42), Warga Bakauheni, Lampung Selatan, yang beraksi pada akhir Maret kemarin dan berhasil membawa puluhan handphone serta beberapa unit laptop.

Lelaki satu anak tersebut beraksi sendirian dan sempat terekam kamera CCTV yang berada di dalam toko. Dalam aksinya, pelaku yang masuk dengan cara membobol atap dan plafon toko itu sengaja melepas bajunya dan digunakan untuk menutup bagian wajahnya.

“Usai mendapat laporan, anggota kami langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, pelaku dapat kami tangkap berikut barang bukti berkat adanya rekaman CCTV,” ungkap Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis.

Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa 26 unit handphone dan 2 unit laptop, total senilai 180 juta.

Saat ini pelaku yang merupakan residivis tersebut dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Ponorogo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku kita gelandang ke Mapolres Ponorogo dan saat ini mendekam di ruang tahanan. Selanjutnya, pelaku akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya. (ns)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button