DaerahHukum & KriminalSUMUT

Reskrim Polres Batubara Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan, 4 Meja Disita

BeritaNasional.ID, Batubara Sumut – Timsus Sat Reskrim Polres Batubara berhasil mengamankan empat (4) unit meja judi ketangkasan tembak ikan pada penggrebekan di Kecamatan Air Putih.

Sebelumnya, dihari penggrebekan Senin (25/10), Kanit Timsus Iptu Rikwanto didampingi IPDA Cristian Panggabean dan anggota Timsus Reskrim mengatakan, penggerebekan lokasi perjudian tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait lokasi perjudian yang meresahkan di Kecamatan Air Putih.

Kemudian Timsus Sat Reskrim melakukan penggerebekan lokasi perjudian, dan berhasil menyita 4 unit meja judi tembak ikan dari 2 tempat berbeda yakni di Desa Sipare-pare dan Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH, MH melalui Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi SH, MH kepada Wartawan, Selasa (26/10/2021) menjelaskan terkait penggerebekan yang dilakukan atas atensi Kapolri kepada Kapolda melalui Kapolres Batubara untuk memberantas segala bentuk perjudian Gelper (Gelanggang Permainan).

Kasat Reskrim bersama personil saat membeberkan 4 unit meja judi ketangkasan tembak ikan yang disita, (26/10).
Kasat Reskrim bersama personil saat membeberkan 4 unit meja judi ketangkasan tembak ikan yang disita, (26/10).

“Apabila ada yang terlibat dapat dipidana sesuai Pasal 303 KUH Pidana,” sebut Kasat Reskrim.

AKP Ferry menyebutkan, sebagai bentuk komitmen menjalankan atensi Kapolri memberantas perjudian di Wilkum Batubara, Kapolres membentuk Tim Khusus yang dipimpin Kanit Timsus Iptu Rikwanto.

“Timsus terlebih dahulu melakukan penggerebekan di Simpang Benteng Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih,” terangnya.

Lokasi yang berada di atas bantaran sungai dan dikelilingi persawahan menyulitkan Timsus meringkus pemain dan operator judi tembak ikan.

Selanjutnya Timsus Reskrim Polres Batubara bersama dengan Pemerintahan Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih menggerebek lokasi perjudian di Jalan Lintas Sumatera Utara di Dusun Klembis Suka Raja.

Dari lokasi judi yang saat itu tidak beroperasi, petugas menyita dua unit mesin judi tembak ikan.

Disebutkan, menggerebek dilakukan di dua lokasi tempat bermain judi, namun saat digerebek lokasi perjudian sudah dalam keadaan kosong.

Atas penggrebekan ini, Kasat Reskrim AKP. Fery Kusnadi menyampaikan imbauan apabila masyarakat mengetahui ada perjudian Gelper dilingkungan tempat tinggalnya agar melaporkannya ke Polres Batubara atau Polsek terdekat. (FTR-BB/01)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button