Hukum & Kriminal

Reskrim Polsek Pancur Batu Amankan Pemilik Sabu-sabu

BeritaNasional.ID Medan – Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu mengamankan seorang tersangka dugaan tindak pidana narkoba. Tersangka bernama Juliandi (20), warga Dsn 1 Desa Baru, Kec. Pancur Batu, Kab.Deliserdang.

Tersangka ditangkap dirumahnya Jumat (28/8/2020) lalu dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 buah bong terbuat dari botol air mineral dan 1 buah Kaca Pirek.

Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma,SH didampingi Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar mengatakan, “Unit Reskrim Polsek Pancur Batu mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang laki-laki memiliki Narkoba di Dsn 1 Desa Baru Kec. Pancur Batu,” katanya kepada wartawan Minggu, (30/8/2020).

Kemudian Unit Reskrim melakukan lidik dan melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dicurigai dan ditemukan satu orang laki-laki yg sedang menonton TV dan dilakukan penggeledahan terhadap orang tersebut dengan hasil nihil. Kemudian dilakukan pemeriksaan di kamar orang tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan bungkusan plastik warna biru yangg setelah dilakukan pemeriksaan Plastik tersebut berisi satu plastik klip kecil yang diduga sabu lengkap bong dan kaca Pirek kemudian di perlihatkan kepada tersangka dan oleh Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya. Kemudian Tersangka dan barang bukti di boyong ke Polsek Pancur Batu untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma,SH.

(Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button