DaerahRagamSumateraSUMUT

RSUD Tanjung Pura Terima Dana Hibah Rp4 Miliar untuk Pembelian Alkes Mammografi

BeritaNasional.ID, Langkat – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Langkat, H.Amril, S.Sos, MAP, memimpin rapat perubahan kedua (II) atas Peraturan Bupati Langkat tentang perubahan penjabaran P-APBD Kabupaten Langkat TA 2022, di Kantor Bupati Langkat, di Stabat, Selasa (8/11/2022).

Dalam kesempatan itu, Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat, M Efendi menjelaskan, perubahan kedua atas Perbup, Pemkab Langkat menerima alokasi anggaran berupa bantuan pemerintah pusat dalam bentuk uang sebesar Rp4.002.490.000-, untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Pura.

“Penggunaanya untuk pemenuhan prasarana alat kesehatan (Alkes),” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Efendi menjelaskan, bantuan tersebut merupakan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pada rumah sakit milik Pemerintah daerah (Pemda) tahun anggaran 2022, yang akan mengembangkan pelayanan kangker payudara. Sesuai surat Sekertaris Jendral Kementerian Kesehatan No.HK.02.0w/D.I/9125/2202 tanggal 29 Oktober 2022, tentang daftar penerima (Lokus) bantuan pemerintah berupa bantuan layanan dalam bentuk uang hibah dari pemerintah, katanya.

Bendahara RSUD Tanjung Pura, M.Nur menjelaskan, pihak RSUD Tanjung Pura hanya sebatas menerima dana bantuan saja, dan membayarkan nantinya kepada pihak ketiga, dikarenakan PPTK nya langsung dari Kementrian Kesehatan.

RSUD Tanjungpura menerima dana hibah itu, untuk memenuhi sarana prasarana perawatan, yakni pembelian alat pendeteksi kangker payudara (Mammografi).

“Sampai saat ini dana yang sudah masuk ke rekening milik RSUD Tanjung Pura sebesar 50 persen dari jumlah totalnya,” ungkap M.Nur.

Selanjutnya, Plh Bupati Langkat menginstruksikan agar pihak RSUD Tanjung Pura mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku dalam membelanjakan dana hibah tersebut. Hal itu bertujuan agar tidak menyalahi aturan dan menimbulkan masalah dibelakang hari,sebutnya. (Reza/*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button