Daerah

Sabung Ayam Di Dekat Kediaman Polisi, 3 Pelaku Digelandang

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Arena judi sabung di Dusun Kedunen, Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari digrebek aparat Satreskrim Polsek Rogojampi. Dari penggerebekan tersebut, aparat berhasil menangkap 3 orang pelaku. Sementara sejumlah pelaku yang melarikan diri masih dalam proses pengejaran.

Tiga pelaku yang berhasil ditangkap itu adalah Putu Subali alias Gombloh (33), warga Dusun Kedunen, Desa Bomo, Kecamatan Rogojampi; Ahmad Zamroni, (21), warga Dusun Sumberjoyo, Desa Kumendung, Kecamatan Muncar; dan Hadi Mulyobo, (45), warga Dusun Kedunen, Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari.

Arena judi sabung ayam ini digelar di tanah milik Putu Subali. Diduga lokasi ini sudah sering digunakan untuk aksi serupa. Penggerebekan dilakukan aparat sekitar pukul 13.45 WIB. Para pelaku sabung ayam langsung semburat melihat kedatangan petugas.

Kendati kalah jumlah aparat kepolisian berhasil mengamankan 3 pelaku. Sementara yang lainnya berhasil kabur. “Pelaku yang berhasil kami tangkap langsung kami bawa ke Polsek berikut barang bukti yang kami temukan di arena dabung ayam tersebut,” jelas Kapolsek Rogojampi Kompol Suharyono Senin (9/7/18).

Barang bukti yang diamankan berupa 3 ekor ayam jantan bangkok, uang tunai sebesar Rp 40.000 yang diduga merupakan uang taruhan, sebuah bak air warna biru, sebuah mangkuk berisi nasi 1/4 bagian, dan 2 potong spons (gabus).

Dijelaskan, dalam sabung ayam tersebut para pelaku sudah menyepakati besaran taruhan hingga lamanya waktu sabung ayam. Sebagaimana pertarungan, lanjut Suharyono, sabung ayam ini juga dipimpin oleh seorang wasit. Selain pemilik ayam, orang luar atau penonton juga bisa memasang taruhan. “Untuk wasit dan pemilik lokasi sabung ayam mendapatkan bayaran sebesar 10 persen dari total uang taruhan,” ungkapnya.

Para pelaku sabung ayam kini harus mendekam dalam ruang tahanan Polsek Rogojampi. Mereka dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke 2e, ayat (3) sub 303 bis ayat (1) ke 1 dan 2 KUHP. Polisi juga sudah menetapkan 3 orang sebagai DPO dalam kasus ini. “Kami masih melakukan pengejaran terhadap para DPO ini,” tegasnya.

Beraninya lagi, arena judi sabung ayam ini digelar didekat kediaman seorang polisi yang berdinas di Polres Banyuwangi. “Benar benar sangat berani, jelas jelas ada anggota polisi yang tinggalnya di wilayah Kedunen Bomo kok nekad menggelar sabung ayam,” cetus anggota Polsek Rogojampi yang ikut dalam penggrebekan. (red)

Caption : Tiga tersangka judi sabung ayam yang kini meringkuk di dalam rutan Polsek Rogojampi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button