Daerah

Sahlawi Tidak Direkomendasi PPP Untuk Menjadi Waket DPRD Bondowoso

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – DPRD Kabupaten Bondowoso menggelar Rapat Paripurna Penetapan Calon Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Bondowoso Masa Jabatan 2024-2029.

Ketua DPRD Sementara, H. Tohari, Sag menjelaskan, posisi pimpinan DPRD sesuai dengan perolehan suara pada Pemilihan Legisltif (Pileg) DPRD Kabupaten Bondowoso beberapa waktu yang lalu.

“PKB mengantarkan wakilnya ke Gedung Parlemen sebanyak 16 orang dengan jumlah pemilih 166.000. 680. Oleh karena itu mendapat jatuh Ketua DPRD yang dipercayakan pada H. Ahmad Dhafir, SH,” kata Tohari dalam sambutannya.

Kemudian, lanjut Sekretaris PKB ini, urutan kedua adalah PPP. Partai berlambang Ka’bah ini mempunyai wakil rakyat di DPRD sebanyak 7 orang dengan perolehan suara 72.530 pemilih. PPP merekomendasikan Imam Cholid Andi Wijaya, ST untuk jabatan Wakil Ketua (Waket).

Pada lazimnya, yang mendapat jatah jabatan di DPRD, sesuai kapasitasnya di Parpol. Orang nomor 2 di PPP adalah H. Sahlawai Zain, M.Ag setelah Drs. KH. Salwa Arifin. Namun PPP merekom Andi, sapaanya, menjadi Waket DPRD ketimbang Sahlawai.

Ditambahkan, disusul posisi ketiga sebagai Waket Ady Krisna, SH menggantikan H. Supriadi, SE menjadi Waket DPRD. Partai Golkar mempunyai 7 anggota DPRD sama dengan PPP. Namun jumlahnya lebih sedikit, yaitu 68.607 suara.

Dan Waket 3 DPRD Kabupaten Bondowoso adalah Sinung Sudrajat, S.Sos. Sinung, sapaannya Sekretaris PDIP. Parpol berlambang banteng moncong putih ini mendapat 5 kursi dengan jumlah suara 55.810.

Tohari mengatakan, hasil rapat paripurna ini nanti akan diserahkan ke Gubernur Jatim untuk mendapatkan SK. Waktu pengajuan maksimal 14 hari dan insyaallah untuk Bondowoso akan diupayakan satu minggu SK pimpinan DPRD sudah turun. (Syamsul Arifin/Bernas)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button