DaerahHukum & KriminalSumateraSUMUT

Saksi A de Charge, Bantah Keterangan Kades Besilam Bukit Lembasa di Persidangan

BeritaNasional.ID, Langkat – Disela persidangan perkara dengan nomor register 406/Pid. B/2021/PN Stabat, dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penutup Umum (JPU) Kejari Langkat, Hakim Ketua As’ad Rahim Lubis, S.H, M.H, sebelum pembacaan agenda pembacaan tuntutan JPU, Hakim Ketua menghadirkan saksi A de Charge (saksi meringankan) atas permohonan Penasehat Hukum (PH) Dr Minola Sebayang Cs, dalam perkara yang melibatkan Sri Ukur Ginting alias Okor Ginting, Rasita Br Ginting dan Pardianto Ginting, Jum’at (27/8/2021).

Informasi dirangkum beritanasional.id, saksi A de Charge atas nama Ahmad Rifa’i dihadirkan dipersidangan, terkait keterangan saksi atas nama Suningrat, yang juga selaku Kepala Desa Besilam Bukit Lembasa, mengenai pengakuanya dalam perkara dengan nomor register 405/Pid. B/2021/PN Stabat. Bahwa saksi saat itu mengatakan, tidak pernah melakukan wawancara kepada Media metrolangkat.com, atau wartawan manapun dalam perkara yang melibatkan Okor Ginting Cs. Hal itu dikatanya, ketika menjawab pertanyaan yang disampaikan PH Okor Ginting, yang diketuai Dr Minola Sebayang Cs, dalam persidangan sebelumnya.

Perkataan itu disampaikan saksi dalam persidangan sebelumnya, pada Rabu 25 Agustus 2021, melalui sidang Virtual yang digelar PN Stabat.

Pada persidangan Juma’at ini, Ahmad Rifa’i mengakui kalau dirinya bersama rekannya atas nama Wahyuzar pernah melakukan wawancara kepada Kades Bukit Lembasa atas nama Suningrat, bertempat di rumahnya, di Gang Cimplukan, dekat Akper PAL, Stabat, pada Senin 24 Mei 2021 lalu.

Selanjutnya saksi A de Charge, atas izin hakim ketua dipersidangan itu, mendengarkan barang bukti rekaman percakapan/wawancara wartawan kepada Kades Bukit Lembasa, sebagai bukti pernah dilakukannya konfirmasi (wawan cara) kepada Kades tersebut. Hasil wawancara saat itu, dirangkumkan dalam tulisan berjudul “Rumah Okor Ginting Diserang Masyarakat, Begini Penjelasan Kades..”(Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button