Sumatera

Sat Reskrim Polres Madina Tangkap Seorang Pelaku Judi KIM

BeritaNasional.ID-Madina Sumut,- Kapolres Madina AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H melalui personil Satuan Reserse Kriminal dibawah pimpinan AKP Edi Sukamto, S.H, M.H berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana perjudian jenis “KIM” Senin (17/01/2022) sekira pukul 21.45 Wib.

“Adapun identitas pelaku tersebut adalah Badriansyah (49) Warga Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal dengan barang bukti 1 buah buku bertuliskan angka tebakan dan 1 unit HP Merk Vivo Y 20 serta Uang kertas sebanyak Rp 193.000,” kata Kapolres Madina, Selasa (18/1/2022).

Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat selanjutnya tim opsnal satreskrim yg dipimpin Ipda Arianto Hasidungan Lumban Toruan ,S.H melakukan pendalaman dan penyidikan selanjutnya pada pukul 21.45 Wib tim opsnal melakukan penangkapan pelaku perjudian beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Madina untuk di lakukan penyidikan

“Terhadap pelaku penyidik menerapkan Pasal 303 KUHP dengan ancaman 9 (sembilan) tahun kurungan penjara,” kata Kapolres Madina. (Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button