HeadlineKalimantan Barat

Sat Reskrim Polres Sekadau Rakor program Quick Wins Presisi bersama Dinas Pemdes dan Inspektorat Terkait Dana Desa

BeritaNasional.ID, SEKADAU KALBAR – Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Sekadau, bersama Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Inspektorat Kabupaten Sekadau telah mengadakan rapat koordinasi Mapping dan Problem Solving penyerapan anggaran prioritas pada Dana Desa T.A 2023 di Kabupaten Sekadau.

Rakor digelar di ruangan Sekretaris Dinas Pemdes, Komplek Kantor Bupati Sekadau desa Bokak Sebumbun, kecamatan Sekadau Hilir pada Senin (14/8/2023).

Sejalan dengan kegiatan rakor tersebut, Ps. Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Sekadau, Aiptu Hamdun, S.IP menyampaikan tentang Quick Wins Presisi Polri pada program 6 kegiatan 5 tentang pendampingan penggunaan keuangan negara.

“Terdapat beberapa indikator dalam program 6 kegiatan 5 Quick Wins Presisi, termasuk metode IDAWS (insert, declare, assist, warning, dan strike) untuk mencegah penyimpangan penggunaan anggaran,” ucap Aiptu Hamdun.

Lanjutnya, melakukan rapat koordinasi terkait mapping dan problem solving penyerapan anggaran serta pemberdayaan APIP dalam pengawasan, perbaikan sistem, dan pemulihan kerugian negara melalui koordinasi dan kolaborasi.

“Pemetaan masalah penyerapan anggaran Dana Desa juga menjadi salah satu program prioritas dalam Quick Wins Presisi Polri. Sehingga perlu dilaksanakan rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi, guna mencegah penyalahgunaan dana desa,” ujar Aiptu Hamdun.

Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Sekadau, Sabas, S.IP., M.Si menyambut baik program Quick Wins Presisi Polri. Menurutnya Progam tersebut dapat membantu pengawasan pengelolaan keuangan desa oleh Pemdes di seluruh desa Kabupaten Sekadau.

Beberapa langkah direkomendasikan, seperti pengawasan dan pendampingan terhadap pengelolaan dana desa, audit rutin oleh Inspektorat untuk mencegah penyimpangan penyaluran anggaran dana desa setelah ada laporan pertanggungjawaban.

Kabid APD Dinas Pemdes, Paskalis Alianto, S.Sos juga menjelaskan bahwa penyaluran Dana Desa dilakukan secara bertahap dan terbagi berdasarkan kategori desa. Sehingga perlu dilakukan monitoring secara seksama.

Hasil dari rapat koordinasi ini nantinya akan melibatkan instansi terkait dalam pengawasan, audit penyerapan anggaran, dan pertanggungjawaban laporan pengelolaan dana desa guna memastikan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi sehingga penyerapan anggaran dapat berjalan baik dan meminimalisir terjadi penyimpangan.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button