DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Satgas COVID-19 Kabupaten Situbondo Pantau Posko PPKM Skala Mikro

BeritaNasional.ID – SITUBONDO – Satgas COVID-19 Kabupaten Situbondo melaksanakan pemantauan posko-posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kelurahan Patokan, Dawuhan, Kecamatan Kota Situbondo, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Desa Sumberkolak dan Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Kamis (11/2/2021).

Pemantauan Posko PPKM Skala Mikro tersebut, diikuti oleh Wakil Ketua I Satgas COVID-19 Letkol Inf. Neggy Kuntagina S.I.P, Wakil Ketua II Satgas COVID-19 AKBP Ach Imam Rifai SH, S.I.K, Wakil Ketua III Satgas COVID-19 Drs. H. Syaifullah MM, Plt Kepala Dinas Kesehatan H. Imam Hidayat, Kepala Satpol PP, Kasat Lantas Polres Situbondo dan pihak terkait lainnya.

“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, Satgas Covid-19 meninjau Posko Penanganan Covid-19 berbasis kelurahan dan desa serta RT atau RW. Penerapan PPKM berskala mikro diawali dengan pengaktifan kembali posko-posko gotong royong pencegahan COVID-19 yang sebelumnya sudah ada,” jelas Wakil Ketua III Satgas COVID-19 Kabupaten Situbondo Drs. H. Syaifullah MM.

Posko Penanganan COVID-19 berbasis kelurahan dan desa ini, sambung Sekda Syaifullah, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188 tahun 2021 dan Surat Edaran Satgas COVID-19 Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2021.  “Satgas COVID-19 Kabupaten Situbondo sudah melakukan pengecekan terkait dengan Posko Penanganan COVID-19 berbasis Kelurahan dan Desa. Posko yang ada di Kelurahan Patokan, Dawuhan dan Mimbaan sudah ready sejak kemarin,” jelasnya.

Sesuai hasil evaluasi Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Situbondo, imbuh Sekda Syaifullah, ada 3 kelurahan dan 6 desa yang melaksanakan PPKM Skala Mikro, diantaranya Kelurahan Patokan, Dawuhan dan Mimbaan. Selanjutnya, Desa Besuki, Kilensari, Sumberkolak, Curahjeru, Trigonco dan Asembagus. “Satgas COVID-19 Situbondo, malakukan  pengecekan pemberlakuan PPKM berskala mikro di Kelurahan Patokan, Dawuhan Kecamatan Situbondo dan kampung tangguh di kawasan Perumahan Panji Permai, Kelurahan Mimbaan, kecamatan Panji. Posko semua ready dan kelengkapannya juga cukup,” jelas Syaifullah.

Selain itu, Syaifullah mengatakan, Satgas COVID-19 juga menyerahkan rapid test antigen untuk mendeteksi untuk masyarakat di masing masing RT. Jika diketahui ada masyarakat bergejala panas tinggi, batuk, pilek dan gejala lainnya, maka pihak RT langsung menghubungi petugas untuk dilakukan rapid tes dan apabila  diketahui positif, maka segera diisolasi. “Rapid tes antigen tersebut agar digunakan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Imam Rifai mengatakan, pihaknya bersama Dandim 0823 dan Sekdakab melakukan pengecekan atau kontrol terkait pelaksanaan PPKM berskala mikro, di Kelurahan Patokan, Dawuhan, Mimbaan dan Desa Curahjeru, Sumberkolak serta Kilensari. “Kita melakukan pengcekan ini untuk memastikan terbentuknya posko posko ditingkat kelurahan atau desa,” ujar AKBP Imam Rifai.

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188 tahun 2021 dan Surat Edaran Satgas COVID-19 Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2021, maka Satgas COVID-19 Situbondo siap mendukung dan melaksanakan PPKM Skala Mikro pada level Kelurahan, Desa hingga RT atau RW.  “Tujuannya untuk melakukan pencegahan atau mengurangi angka penularan COVID-19. Jika masih ada yang belanggar dengan ketentuan diatas, maka kita akan memberikan imbauan dan teguran kepada toko-toko maupun café-café yang masih melakukan kegiatan diatas pukul 21.00 WIB,” jelasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button