DaerahJawa TimurSitubondo

Satpol PP Situbondo, Jaring Dua PSK Saat Mangkal di Warung Remang-Remang Desa Kotakan

BeritaNasional.ID, SITUBONDO JATIM – Untuk membersihkan perbuatan prostitusi di Kota Santri Kabupaten Situbondo, kembali Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo berhasil merazia dua orang yang di duga Pekerja Seks Komersial dari warung remang-remang Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Senin (29/04/2024).

Dua perempuan yang diduga sebagai pemuas nafsu laki-laki hidung belang tersebut, langsung di bawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Situbondo.

Keterangan yang disampaikan Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo Sopan Efendi melalui Herdiana Kabid Penegakan Perda dan Perundang-undangan mengatakan, terduga PSK berinisial LM pernah terjaring razia, sehingga LM langsung diserahkan ke Dinsos Situbondo, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Sedangkan, sambung Herdiana, terduga PSK berinisial JH langsung dipulangkan ke daerah asalnya di Kabupaten Bondowoso, karena JH belum pernah terjaring razia petugas Satpol PP Situbondo.

Menurut, Herdiana, keduanya terjaring razia Satpol PP, ketika sedang menunggu pelanggan di warung remang-remang Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo. “Kami akan terus meningkatkan razia ke sejumlah eks lokalisasi di Kabupaten Situbondo,” tutupnya. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button