Selama 6 Hari, 45 Legislator Bone Bakal Gelar Reses
BeritaNasional.ID, BONE – Memasuki masa reses para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD )Bone menjadi sesuatu kegiatan penting sebagai penyerapan aspirasi masyarakat
Sesuai hasil Rapat Badan Musyawarah (Basmus) DPRD Kabupaten Bone tertanggal 1 Maret 2022, Pelaksanaan reses perorangan masa sidang I tahun 2022 dijadwalkan berlangsung selama 6 hari , tanggal 20 – 25 Maret 2022 sesuai surat penyampaian ke Anggota DPRD Bone tertanggal 16 Maret 2022 ditanda tangani Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan
Masa reses merupakan kesempatan atau momen bagi seluruh anggota DPRD Bone untuk terjun langsung menyapa dan mendengarkan aspirasi masyaraka khususnya di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing
Tentu hasil reses akan menjadi acuan DPRD menyelesaikan pokok pokok pikiran (Pokir) kemudian di rekomendasikan ke pemerintah.
Hal itu dibernarkan Sekretaris DPRD Kabupaten Bone Andi Alimuddin. “Berdasarkan hasil Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bone pelaksanaan reses perorangan masa sidang 1 tahun 2022 dilaksanakan selama enam hari mulai tanggal 20 sampai 25 Maret 2022 di daerah pemilihannya masing-masing,” kata Andi Alimuddin kepada awak media, Kamis (17/3/2022).
Andi Alimuddin, menyebutkan nantinya setelah reses anggota DPRD Bone kemudian melaporkan hasilnya paling lambat pada tanggal 4 April sesuai dengan aturan yang berlaku.
Terdapat 45 legislator DPRD Kabupaten Bone yang akan melaksanakan reses. Mereka akan turun menyerap aspirasi masyarakat di 27 kecamatan. (AAD/BN)