DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Selamatkan Aset Pemkab, Kajari Situbondo Dapat Reward

SITUBONDO JAWA TIMUR, BeritaNasional.id – Selaku Jaksa Pengacara Negara, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Nauli Rahim Siregar berhasil menyelamatkan aset tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo sebanyak 398 sertifikat, serta upaya pengembalian dan penyelamatan aset tanah Pemkab Situbondo seluas 14.150 m2 dengan nilai Rp 14 miliar rupiah, Rabu (1/2/2023).

Atas keberhasilannya itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, memberikan penghargaan untuk Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Nauli Rahim Siregar SH, MH. Pemberian reward tersebut diberikan langsung oleh Bupati Situbondo, Karna Suswadi di pendopo Aryo Situbondo.

Selain itu, Bupati Karna juga memberikan penghargaan kepada Kasi Datun Kejaksaan Negeri, BPN dan Bank Jatim, karena ikut berkontribusi dalam menyukseskan pembangunan di Kabupaten Situbondo. Dan sebanyak 29 kepala desa dari 136 desa serta kelurahan dan camat juga diberi reward, karena berhasil melunasi penarikan PBB P2 tahun 2022.

“Selaku jaksa pengacara negara Kajari Situbondo berhasil menyelamatkan aset tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo sebanyak 398 sertifikat, serta upaya pengembalian dan penyelamatan aset tanah Pemkab Situbondo seluas 14.150 m2 senilai Rp 14 miliar rupiah. Maka dari itu, sudah sewajarnya jika Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo memberikan penghargaan kepada Kajari Situbondo,” kata Bupati Situbondo Karna Suswandi.

Tak hanya itu yang disampaikan Bupati Karna, namun pria kelahiran Desa Curahtatal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo ini juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo yang telah berkontribusi terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo.

“Selain Bapak Kajari sudah ikut mengamankan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, beliau juga sudah turut serta membantu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Situbondo. Dan, Alhamdulillah Pak Kajari Situbondo terus membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo dalam berbagai kegiatan,” jelas Bupati Situbondo yang akrab di sapa Bung Karna.

Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pendaparan Daerah, Edy Wiyono. Dia, menyampaikan terima kasih kepada Kajari Situbondo, atas partisipasi dan dukungannya sebagai jaksa pengacara negara dalam upaya pengembalian aset tanah Pemkab Situbondo seluas 14.150 m2 dengan nilai sebesar Rp 14 miliar lebih tersebut.

“Kajari juga berhasil dalam upaya pengamanan legalisasi aset tanah sebanyak 398 sertifikat. Selian itu, kejaksaan juga memberikan pendampingan terhadap pengelolaan dan pendapatan daerah Kabupaten Situbondo,” ujar Edy Wiyono dalam sambutannya. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button