
BeritaNasional. ID, BONDOWOSO JATIM – Paska tragedy terbakarnya 2 Rumah Dinas (Rumdin) Asisten Tanaman (Astan) dan 1 mobil pribadi PTPN 1 Regional 9, Polisi terus mencari tersangka. Informasi BeritaNasional.ID, ada 9 saksi yang akan diperiksa oleh Polisi.
Satu orang, Ngatijan, sudah dimintai keterangannya kemarin oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Bondowoso, dan besok giliran Sumardi yang akan diperiksa. Dan secara bergilir 7 saksi lainnya akan menyusul.
Kasat Reskrim AKP Ronny Ismullah, SH membenarkan pemeriksaan sejumlah saksi tersebut. “Masih proses pemanggilan saksi lainnya, mohon waktu,” kata Ronny, sapaannya dikonfirmasi melalui ponselnya.
Sembilan orang yang akan diperiksa menjadi saksi adalah Joko, Ali Rosyidi, Bunamin, Fathor, Yatim, Eri Wibisono, Subhan, Ngatijan, dan Sumardi. Ngatijan sudah dimintai keterangan kemarin, dan Sumardi akan dipanggil besok oleh Penyidik Unit Pidum.
Pantauan BeritaNasional.ID kemarin, ketika Ngadiman diperiksa, puluhan orang mengantarkannya ke Mapolres Bondowoso. Sebagian ada didalam didampingi Pengacara Faruq dan sebagian yang lain diluar Mapolres.
Melihat pengantar Saksi Ngadiman cukup banyak. Kasat Reskrim Ronny didampingi Kanit Pidum Edi menegor Pengacara Faruq. Kelihatannya Ronny sedikit kesal dengan kehadiran orang-orang yang tidak diundang tersebut.
Diberitakan sebelumnya, pada malam jum’at beberapa waktu yang lalu, sejumlah warga tidak dikenal yang diduga warga Dusun/Desa Kaligedang Kecamatan Ijen melakukan pembakaran terhadap Rumah dinas (Rumdis) dan mobil pribadi Asisten tanaman (Astan) PTPN 1 Regional 9.
Rumdis Astan di Dusun Kalisengon juga dibakar. Akibatnya, kerugian atas insiden tersebut mencapai sekitar Rp 700 juta. Mulai hari senin kemarin, tampak petugas kepolisian Polres Bondowoso melakukan penyelidikan dan memberikan police line.
Rombongan tersebut dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso, AKP Ronny Ismullah bersama Tim Penyidik Unit Pidum dan Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification Syastem (InAFIS). (Syamsul Arifin/Bernas)